Audit BOS SMPN 2 Rengel Disebut Tuntas, tapi Hasilnya Belum Diterima Polisi

Andreyan (An) • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:34 WIB
Ilustrasi korupsi. (pinterest.com)
Ilustrasi korupsi. (pinterest.com)

RADARTUBAN – Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMPN 2 Rengel belum menemukan kejelasan.

Inspektorat Tuban yang sebelumnya menyatakan proses audit telah selesai, hingga kini belum menyerahkan hasil audit tersebut kepada polisi.

Kepastian terkait hasil audit itu menjadi penting karena sebelumnya Inspektorat Tuban menyebut proses investigasi dan audit telah tuntas.

Bahkan, hasil audit disebut akan segera diserahkan kepada Bupati Tuban dan kepolisian untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Baca Juga: Audit Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel Rampung, Inspektorat Segera Serahkan Hasil ke Polresta Tuban

Namun, hingga kemarin (1/9), hasil audit tersebut belum diterima Satreskrim Polresta Tuban.

Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji belum memberikan penjelasan terkait perkembangan maupun waktu penyerahan hasil audit.

‘’Mohon maaf, sementara saya no comment dulu. Kalau mau cari narasumber lain, silakan,’’ kata dia.

Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Inspektorat Tuban sekitar dua pekan sebelumnya yang menyebut proses audit kasus tersebut telah selesai.

Saat ini, kepolisian masih menunggu dokumen resmi dari Inspektorat sebelum menentukan langkah berikutnya.

Meski demikian, Bambang membantah jika belum diserahkannya hasil audit tersebut menunjukkan penanganan kasus berhenti. ‘’Masih (berjalan, Red),’’ ujar dia.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Tuban Ipda Andik Supriyanto mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima hasil audit dari institusi pengawas internal pemerintah daerah perda tersebut.

‘’(Berkas hasil audit, Red) belum masuk sampai sekarang ini,’’ tegasnya.

Menurut Andik, kepolisian masih menunggu hasil resmi dari Inspektorat untuk menentukan langkah penanganan perkara selanjutnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel Makin Terang, Bukti Rekening Pribdi Staf TU Disebut Kian Menguat

‘’Kami menunggu hasil resmi dari inspektorat, baru kita bisa melangkah,’’ tutur Ipda Andik.

Kasus dugaan korupsi dana BOS di SMPN 2 Rengel bermula dari dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana sekolah. Salah satunya terkait transfer dana BOS ke rekening pribadi salah satu staf tata usaha SMPN 2 Rengel yang juga menjabat sebagai bendahara BOS.

Transfer tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Dalam proses pemeriksaan sebelumnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Tuban.

Lima mantan kepala sekolah SMPN 2 Rengel periode 2021-2025 juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Meski proses pemeriksaan dan audit disebut telah selesai, hingga kini besaran kerugian negara dalam kasus tersebut belum disampaikan kepada publik.

Hasil audit Inspektorat Tuban nantinya menjadi salah satu dokumen yang ditunggu kepolisian untuk menentukan langkah penanganan perkara dugaan korupsi dana BOS tersebut. (an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
SMPN 2 Rengel Bupati Tuban polresta