Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mozza, Kerangka Korban Ditemukan di Lereng Tol Jangli

Hardiyati Budi Anggraeni • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 12:07 WIB
Mozza Axillia Gunarsa mulai terungkap setelah polisi menemukan kerangka manusia di kawasan Tol Jangli. (Istimewa)
Mozza Axillia Gunarsa mulai terungkap setelah polisi menemukan kerangka manusia di kawasan Tol Jangli. (Istimewa)

RADARTUBAN – Pencarian terhadap Mozza Axillia Gunarsa, remaja asal Kabupaten Semarang, yang sempat hilang sejak Juni 2025 akhirnya menemukan titik terang. Lebih dari setahun setelah kabar kehilangannya dilaporkan, polisi menemukan kerangka manusia di kawasan Jangli, Kota Semarang.

Dari pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial MDFS, 22, di Kabupaten Blora pada 3 September 2026. Pria yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Mozza itu kini menjadi fokus penyidikan kasus kematian remaja tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan panjang yang dilakukan aparat setelah Mozza dilaporkan hilang.

Polisi memperoleh sejumlah petunjuk yang mengarah kepada MDFS sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Dari pemeriksaan awal, MDFS mengakui adanya peristiwa pembunuhan terhadap Mozza yang disebut terjadi pada 25 Juni 2025.

Baca Juga: Bongkar Rekayasa Pembunuhan lewat Autopsi, Dokter Forensik Ungkap Pengalaman Mistis di Ruang Jenazah

Kerangka Ditemukan di Dasar Lereng

Petunjuk dari pemeriksaan MDFS kemudian membawa polisi ke kawasan lereng di sekitar Tol Jangli. Lokasi tersebut berada di medan yang curam sehingga proses pencarian dan evakuasi tidak bisa dilakukan secara sederhana.

Tim Inafis Polres Semarang bersama Inafis Polrestabes Semarang kemudian melakukan penyisiran. Kerangka manusia ditemukan di lokasi yang ditunjukkan dalam keterangan pemeriksaan tersebut.

Evakuasi melibatkan tim SAR karena posisi temuan berada di area sulit dijangkau. Kerangka selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah ciri pada temuan tersebut disebut memiliki kemiripan dengan Mozza. Keluarga juga mengenali beberapa tanda khusus, termasuk kondisi gigi dan ciri lainnya.

Namun polisi tidak ingin terburu-buru menyatakan kerangka itu sebagai Mozza hanya berdasarkan kecocokan fisik.

Sampel DNA tetap diperlukan untuk memastikan identitas korban secara ilmiah.

Pengakuan MDFS Masih Didalami

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan keterangan MDFS masih harus diuji dengan bukti lain.

“Kalau dari interogasi, membunuhnya itu dengan mencekik. Tapi itu kan masih dari keterangan dari terduga. Kita masih menunggu hasil benar-benar, hasil dari visum,” ujar Bodia.

Dalam pengakuannya, MDFS menyebut dirinya dan Mozza sempat terlibat cekcok di sebuah kamar kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Setelah itu, ia mengaku melakukan kekerasan terhadap korban.

Tubuh Mozza kemudian disebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menuju kawasan Tol Jangli sebelum ditinggalkan di area lereng.

Rangkaian keterangan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan. Polisi tetap mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk memastikan bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Kasus Mahasiswa USF Gegerkan AS, Pelaku Diduga Gunakan AI untuk Rencanakan Pembunuhan

Perkara Berlanjut di Polrestabes Semarang

Karena lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana berada di wilayah Kota Semarang, penanganan perkara selanjutnya dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang.

Perkembangan terbaru, MDFS telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan berlanjut di Polrestabes Semarang.

Sementara itu, hasil pemeriksaan forensik dan DNA masih menjadi bagian penting untuk melengkapi pembuktian.

Dengan demikian, polisi tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka, tetapi juga memastikan setiap bagian dari kasus tersebut memiliki dasar bukti yang kuat.

Bagi keluarga Mozza, temuan di kawasan Jangli setidaknya membuka kembali tabir pencarian yang berlangsung lebih dari setahun. Kini, penyidik masih harus mengurai seluruh rangkaian peristiwa hingga terang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Mozza Axilla Gunarsa Tol Jangli Semarang kerangka manusia Pembunuhan