RADARTUBAN – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah sekolah di Tuban dan Rembang, Jawa Tengah. Dua tersangka yang diamankan diduga terlibat dalam aksi pembobolan sedikitnya 13 sekolah.
Pengungkapan tersebut disampaikan Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan, dalam konferensi pers, Senin (28/9).
Kasus itu terungkap setelah UPT SDN Mulyoagung 2, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, dibobol pada Kamis (3/9) sekitar pukul 05.30. Peristiwa pertama kali diketahui SK, 57, saat hendak membersihkan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Dua Pekan, Tiga SD di Tuban Dibobol Maling, Polisi Identifikasi Pelaku dari Rekaman CCTV
Saat itu, SK mendapati pintu kantor guru dalam kondisi rusak karena dicongkel dan terbuka. Setelah diperiksa, kondisi ruang guru juga berantakan.
Pihak sekolah kemudian mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku beraksi pada malam hari dengan masuk ke kantor guru setelah merusak atau mencongkel pintu.
Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa tiga unit laptop merek HP warna silver. Pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp 20 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polresta Tuban.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan mengamankan dua tersangka. Mereka adalah AHN, 22, warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, dan KTH, 22, warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo. Keduanya diamankan di rumah masing-masing.
Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengakui melakukan pencurian di sejumlah sekolah. Berdasarkan keterangan sementara, terdapat 13 lokasi yang diduga menjadi sasaran, baik di wilayah Kabupaten Tuban maupun Kabupaten Rembang.
"Mereka memang spesialis pembobol sekolahan," ujar Kompol Supiyan.
Wakapolresta Tuban menambahkan, kedua tersangka merupakan residivis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi juga mendapatkan keterangan bahwa salah satu kebiasaan tersangka berkaitan dengan judi online.
"Kebiasaan yang bersangkutan ini adalah pelaku Judol," imbuhnya.
Barang yang dicuri dari sejumlah lokasi tersebut antara lain laptop, tablet, LCD proyektor, amplifier atau power, mixer, kamera, hingga uang tunai.
Untuk lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Rembang, Polresta Tuban masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat. (*)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban