RADARTUBAN – Dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Merakurak-Kerek, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Rabu (30/9) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor GL Max bernopol S-3382-EW yang dikendarai Wirosari, 40, warga Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, dengan Honda Supra tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB) yang dikendarai Yusuf, 34, warga Desa Kasiman, Kecamatan Kerek.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban Ipda Rizky Dwi Prasetyo mengatakan, kecelakaan bermula saat Wirosari mengendarai GL Max dari arah timur menuju barat.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Simpang Tiga Mondokan Tuban, 1 Orang Meninggal
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara GL Max bergerak ke kanan dan masuk ke jalur kanan. Saat itu, Wirosari diduga hendak mendahului kendaraan yang identitasnya belum diketahui dan melaju di depannya.
Namun, saat masuk ke jalur berlawanan, dari arah barat menuju timur melaju Honda Supra yang dikendarai Yusuf. Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat tabrakan tidak terhindarkan.
"Kecelakaan terjadi karena pengendara GL Max diduga kurang hati-hati saat mendahului kendaraan di depannya," terang Ipda Rizky.
Tabrakan tersebut merupakan kecelakaan depan dengan depan. Benturan membuat kedua pengendara mengalami luka-luka.
Wirosari mengalami luka berat, sedangkan Yusuf mengalami luka ringan.
Keduanya kemudian dibawa ke RSNU Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah perawatan di rumah sakit, Wirosari mengembuskan nafas terakhirnya dalam perawatan. Sementara kerugian material akibat kejadian diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Menurut Ipda Rizky, kondisi jalan saat kejadian cukup mendukung. Cuaca cerah dan kecelakaan terjadi pada siang hari. Jalan di lokasi berupa jalan lurus beraspal dengan arus lalu lintas sepi.
"Lokasi merupakan jalan lurus beraspal, kanan dan kiri jalan persawahan serta berada di wilayah luar kota," jelasnya.
Petugas Satlantas Polresta Tuban telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban