RADARTUBAN - Diduga promosikan situs judi online, Amanda Manopo diklarifikasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (2/10).
"Kami informasikan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin (2/10), sebagaimana dikutip dari Antara. Belum diketahui hasil klarifikasi pemeran Andin pada sinetron Ikatan Cinta tersebut.
Sebelum Amanda Manopo, Dittipidsiber Bareskrim Polri lebih dulu memeriksa dan memintai klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring.
Mereka antara lain, penyanyi dangdut Cupi Cupita, Selasa (26/9), Yuki Kato, Sabtu (23/9), serta Wulan Guritno, Kamis (14/9) dan Selasa (19/9).
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring. Itu karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu dampak judi daring adalah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 tersangka. Pada 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.(ds)