RADARTUBAN-Pendeta Gilbert kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dianggap menistakan agama.
Pernyataan Pendeta Gilbert tersebut memicu gelombang protes dari berbagai kalangan dan mengangkat kembali diskusi toleransi beragama di Indonesia.
Dalam sebuah khotbah yang disiarkan secara luas melalui media sosial, Pendeta Gilbert menyampaikan pandangan yang kontroversial mengenai keyakinan agama lain.
Pernyataan ini dianggap menyinggung dan merendahkan nilai-nilai suci yang dianut umat beragama lainnya.
Kepolisian telah menerima sejumlah laporan terkait pernyataan Pendeta Gilbert dan sedang menyelidiki kasus ini.
Para ahli hukum menyatakan bahwa kasus ini bisa masuk ke ranah pidana jika terbukti melanggar undang-undang tentang penistaan agama di Indonesia.
“Betul saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan atau interogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/7) dikutip dari tribunnews.com.
Polda Metro Jaya (PMJ) menjelaskan dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong masih dalam pemeriksaan setelah mendapat pelimpahan perkara dari sejumlah polres di Sumsel dan Sulsel.
“Itu berkasnya dilimpahkan ke sini. Polda Metro Jaya, ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulawesi Selatan, Itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya” ujar Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/7) dikutip dari tribunnews.com.
“Setelah itu, dijadikan satu dilakukan gelar perkara” terang Ary.
Kasus ini memunculkan kembali pertanyaan besar mengenai kondisi toleransi beragama di Indonesia sebagai negara yang dikenal dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam menghadapi tantangan besar dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Sejumlah ulama menyampaikan pandangannya terkait kasus tersebut. Salah satunya disampaikan Kiai Cholil Nafis.
"Demi menjaga terjadinya kesalahpahaman. Ke depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan persatuan antar umat beragama serta saling menghormati keyakinan masing-masing kita demi menjaga kerukunan," kata dia dikutip dari MUI Digital pada 17 April 2024.
"Kepada semua umat Islam untuk merilah memafkannya karena itu seruan agama. Kita berikan maaf kepada (Pendeta Gilbert) sebaik-baiknya. Ia berjanji tidak akan membanding-bandingkan ibadah yang dilakukan umat Islam dengan umat yang lain," ujar Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Buya Yusnar Yusuf.(*)