Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menikah Bukan Akhir! di Podcast Nikita Willy, Aktivis Gender Ingatkan Perempuan Soal Hak dan Kesiapan

Imanda Najwa Kirana Dewi • Sabtu, 27 September 2025 | 14:10 WIB
Podcast Mom’s Corner episode ini membahas pentingnya pemahaman perempuan tentang peran, tanggung jawab, serta perlindungan diri dalam kehidupan setelah menikah.
Podcast Mom’s Corner episode ini membahas pentingnya pemahaman perempuan tentang peran, tanggung jawab, serta perlindungan diri dalam kehidupan setelah menikah.

RADARTUBAN – Pernikahan kerap dianggap sebagai akhir bahagia dari perjalanan panjang hidup.

Di kalangan perempuan, ada anggapan bahwa menikah adalah tujuan akhir yang membahagiakan.

Padahal, realitasnya jauh lebih kompleks. Setelah janji suci terucap, muncul berbagai tantangan baru yang wajib dipahami, terutama oleh perempuan.

Hal itu disampaikan pemerhati isu kesetaraan gender sekaligus aktivis perempuan, Poppy Dihardjo, dalam diskusi yang tayang di kanal YouTube Nikita Willy pada 28 Mei 2025.

Dia menegaskan bahwa pernikahan tidak cukup hanya dipandang dari sisi romantisme, tetapi juga butuh kesiapan finansial, mental, hingga kesadaran hukum.

Baca Juga: Indra Priawan Janji Tak Cari Perempuan Lain, Sebut Nikita Willy Sosok Sempurna

Menurut Poppy, perkawinan adalah ikatan formal dua individu yang diatur undang-undang, sementara pernikahan punya dimensi lebih luas.

Dia melibatkan aspek sosial, budaya, dan moral, bahkan peran keluarga besar.

“Nikah bukan sekadar cinta, tapi juga siap finansial, mental, fisik, dan kesiapan memiliki anak. Semua aspek ini saling berkaitan dan menentukan kelangsungan rumah tangga,” jelasnya.

Salah satu poin penting yang ia soroti adalah Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan tentang perjanjian pranikah.

Perjanjian ini, kata Poppy, berfungsi melindungi hak kedua belah pihak, termasuk perempuan.

Isinya bisa mencakup pengelolaan keuangan, aset, hingga keputusan tentang anak.

Tanpa perjanjian, semua harta yang diperoleh setelah menikah otomatis menjadi harta bersama, meskipun berasal dari kerja keras salah satu pihak.

Poppy menekankan pentingnya literasi hukum agar perempuan tidak kehilangan kendali atas hak dan asetnya.

“Kenyataan pahitnya, semua perempuan yang menikah pada akhirnya akan menjadi janda. Karena itu, perempuan harus berdaya, bukan untuk menuntut, tapi untuk memastikan dirinya terlindungi dari segala kemungkinan di masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, pernikahan adalah kerja sama tim, bukan bentuk perbudakan. Perempuan berhak penuh untuk bekerja, belajar, dan berkarya.

Dalam kesempatan itu, Poppy turut membahas persoalan perceraian, termasuk cara menggugat cerai tanpa menunggu izin suami.

Baca Juga: Nikita Willy Santai Hadapi Anak yang Ogah Mandi, Netizen: “Duit Berpengaruh Banget!”

Dia menyinggung pula definisi KDRT yang sering disalahpahami.

Kekerasan dalam rumah tangga, menurutnya, bukan hanya fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, ekonomi, hingga seksual.

Bagi perempuan yang merasa terjebak, Poppy memperkenalkan teknik STAR (Stop, Think, Assess, Address).

Teknik ini mendorong perempuan untuk berhenti sejenak, memikirkan opsi, menilai kemungkinan, lalu mengambil keputusan paling tepat. 

Dia juga mendorong perempuan untuk bergabung dengan komunitas pendamping seperti Perempuan Tanpa Stigma, agar mendapatkan dukungan sosial dan informasi hukum yang akurat.

Diskusi tersebut menjadi pengingat bahwa pernikahan bukanlah garis akhir kehidupan, melainkan awal dari perjalanan panjang.

Dibutuhkan komunikasi, kesadaran hukum, dan kesiapan matang dari kedua belah pihak agar rumah tangga benar-benar membawa kebahagiaan, bukan sekadar beban yang harus dijalani tanpa keluhan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#menikah #youtube #nikita willy #aktivis #Podcast