RADARTUBAN - Perkembangan teknologi membuat pola konsumsi informasi masyarakat berubah cepat.
Kini, 72,6 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial sebagai sumber utama untuk mendapatkan kabar terbaru.
Di satu sisi, akses yang lebih mudah ini membuka peluang masyarakat lebih terhubung dengan informasi.
Namun di sisi lain, ketersediaan informasi yang begitu masif justru menyisakan masalah besar: maraknya informasi hoaks yang bebas beredar dalam ruang digital.
Dominasi Media Sosial dan Ancaman Hoaks yang Mengikutinya
Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa media sosial kini menjadi kanal paling besar yang digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi sehari-hari.
“Data Kementerian Komunikasi dan Digital 2025 sebesar 72,6 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan informasi,” ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim.
Namun, data tersebut ternyata berbanding lurus dengan meningkatnya risiko informasi hoaks.
Berdasarkan temuan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), media sosial justru menjadi tempat paling sering ditemukannya kabar palsu.
Fakta ini memperlihatkan bahwa meskipun akses informasi semakin mudah, kualitas informasi tidak selalu dapat dipercaya, dan pengguna sering terjebak dalam persebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Ketika ruang digital dipenuhi informasi yang tidak jelas sumbernya, publik perlu lebih kritis memilih dan memeriksa kebenaran sebelum membagikan sesuatu ke orang lain.
Tantangan Literasi Digital di Era Informasi Terbuka
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, juga menyoroti sisi gelap dunia digital.
Dia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga risiko.
“Dunia digital saat ini bisa menjadi racun, cuan bahkan candu jadi harus tetap diwaspadai. Kalau tidak bisa bahaya, seperti terjerumus judi online,” jelasnya.
Dalam konteks itu, literasi digital bukan lagi bersifat opsional, melainkan kebutuhan mendesak.
Masyarakat harus mampu membaca konteks informasi, mengenali tanda-tanda informasi hoaks, serta memahami bagaimana algoritma media sosial bekerja menyajikan konten.
Sherlita kembali menegaskan peran pemerintah dalam meningkatkan kecakapan digital.
“Kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.
Upaya seperti ini penting agar ruang digital tidak menjadi arena penyebaran kebohongan, melainkan tetap sehat dan informatif.
Perlunya Tanggung Jawab Kolektif dalam Menjaga Ekosistem Informasi
Dengan fakta bahwa 72,6 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial, tanggung jawab menjaga kualitas informasi tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga di pengguna, penyedia platform, dan pemilik akun publik.
Ekosistem informasi digital yang kuat hanya dapat terbentuk bila setiap elemen mengambil peran secara seimbang.
Jika informasi hoaks terus dibiarkan beredar tanpa kontrol, dampaknya dapat langsung menyentuh kepentingan publik.
Termasuk memicu keresahan sosial dan menghambat proses pengambilan keputusan yang sehat.
Karena itu, peningkatan literasi digital harus berjalan seiring dengan edukasi publik serta penguatan regulasi yang tidak membatasi kebebasan, namun memastikan ruang digital tetap aman dan terpercaya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama