RADARTUBAN - Tahun 2025 segera berakhir dan 2026 akan menjadi lembaran baru bagi masyarakat Indonesia.
Kabar baiknya, kalender tahun depan menawarkan banyak momen libur panjang atau long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berwisata, menjelajahi destinasi baru, atau sekadar beristirahat dari rutinitas kerja.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan tersebut diumumkan setelah melalui rapat tingkat menteri.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pratikno menjelaskan, penetapan hari libur nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.
Dia menambahkan, cuti bersama pada 2026 ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional guna memberikan waktu istirahat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Jadwal Cuti Bersama 2026
Cuti bersama 2026 tersebar di sejumlah momen penting, antara lain 16 Februari bertepatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret menjelang Hari Raya Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret yang berdekatan dengan Idul Fitri.
Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei menjelang Idul Adha, serta 24 Desember menjelang Hari Raya Natal.
Sembilan Long Weekend di 2026
Berdasarkan kalender libur nasional dan cuti bersama, tahun 2026 diperkirakan menghadirkan sedikitnya sembilan momen long weekend.
Periode libur panjang tersebut tersebar sepanjang tahun, mulai Januari hingga Desember, termasuk libur Idul Fitri pada Maret yang berpotensi menghadirkan waktu libur hingga sepekan.
Selain itu, kalender 2026 juga mencatat fakta menarik pada Mei.
Pada bulan tersebut, terdapat total 15 hari libur yang terdiri dari hari libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan. Dengan demikian, jumlah hari kerja efektif pada Mei 2026 hanya mencapai 16 hari.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Hari libur nasional 2026 meliputi Tahun Baru Masehi pada 1 Januari, Isra Mikraj pada 16 Januari, Tahun Baru Imlek pada 17 Februari, Hari Raya Nyepi pada 19 Maret, Idul Fitri pada 21–22 Maret, dan Wafat Yesus Kristus pada 3 April, Paskah pada 5 April.
Selanjutnya, Hari Buruh pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, Idul Adha pada 27 Mei, Waisak pada 31 Mei, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Tahun Baru Islam pada 16 Juni, HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, serta Hari Raya Natal pada 25 Desember.
Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari, 18 Maret, 20, 23, dan 24 Maret, 15 Mei, 28 Mei, serta 24 Desember 2026.
Dengan banyaknya hari libur dan cuti bersama tersebut, tahun 2026 diprediksi menjadi momen yang ideal bagi masyarakat untuk merencanakan waktu liburan maupun meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama