RADARTUBAN - Tidak semua jemaah haji asal Tuban bisa setiap waktu menjejakkan kaki ke Masjidilharam. Jarak pemondokan yang cukup jauh, ditambah kondisi fisik yang tak selalu prima, membuat sebagian memilih menunaikan salat berjamaah di musala hotel.
Pilihan itu diambil sebagian jemaah kloter 26, 29, dan 30 yang menempati Tayeb Hotel, Makkah. Mereka yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan menempuh perjalanan menuju Baitullah, memilih beribadah di musala yang berada di lantai B2 hotel.
Seperti diberitakan sebelumnya, jarak hotel tersebut dengan Masjidilharam sekitar 5,4 kilometer. Untuk mencapainya, jemaah harus menaiki bus sholawat nomor 7 dari depan hotel bernomor 121 menuju Terminal Shib Amir.
Waktu tempuhnya sekitar 20 menit. Setelah turun, jemaah masih harus berjalan kaki sekitar dua kilometer untuk sampai ke gerbang masjid. Jarak itulah yang membuat tak semua tamu Allah sanggup melakoninya setiap waktu.
Baca Juga: Ketika Lidah Jemaah Haji Tuban Rindu Kuah di Dapur Pemondokan
Mereka yang tidak kuat fisik inilah yang menjadi jemaah musala. Di basement hotel lima lantai itu, tersedia tempat ibadah berukuran sekitar 20 x 30 meter yang mampu menampung kurang lebih 500 jemaah laki-laki dan perempuan. Ruang ibadah itu berkarpet hijau bermotif bunga, empuk, bersih, dan sejuk.
Fasilitas musala terbilang memadai. Selain karpet empuk, ruang dengan tinggi plafon sekitar 2,1 meter itu dilengkapi pendingin udara dan sistem pengeras suara. Musala ini bisa diakses dari delapan lift yang terhubung dengan seluruh lorong kamar hotel.
Tak ada papan nama sebagaimana lazimnya musala di tanah air. Pada tombol lift, hanya tertera lambang kubah penanda tempat ibadah. Seluruh dindingnya pun tanpa identitas.
Tidak ada takmirnya. Untuk kemakmurannya, pengelola hotel menyerahkan sepenuhnya kepada para jemaah. Karena itu, para ulama dan pembimbing ibadah dari sejumlah KBIHU yang bermukim di hotel tersebut berbagi tugas menjadi imam salat berjamaah.
Untuk salat Magrib, imam bergantian dipimpin KH Mujabul Marom, Kiai Hamim, dan Ustad Nur Ikhsan. Salat Isya diimami Kiai Imam Rosyidi, Ustad Taufiqurrahman, dan Ustad Sufi Ghazally.
Salat Subuh dipimpin Ustad Sholihin, Ustad Suyanto, serta Ustad Raehan. Salat Duhur, imamnya Ustad Moh Zaenal Arifin, Kiai Mujib Ridlawan, dan Ustad H. Izrok. Sementara Ashar diimami Ustad H. Maliki, Ustad Mustaghfirin, dan Ustad Slamet Dwiyanto.
Kultum selepas salat pun rutin digelar. Untuk Magrib, pengisinya KH Mujabul Marom dan Kiai Nurul Yaqin Anas. Sedangkan kultum Subuh diisi Kiai Mujib Ridlawan dan Ustaz Taufiqurrahman.
Di tengah keseharian beribadah, muncul guyonan khas di kalangan jemaah. Ada istilah hamus, singkatan dari haji musala—untuk menyebut mereka yang lebih sering salat di hotel. Ada pula hakam atau haji kamar. Sebagian bahkan berseloroh menyebut musala itu sebagai “cabang Masjidilharam”.
Namun, di balik gurau itu, terselip pesan serius tentang pentingnya menjaga tenaga menjelang puncak ibadah haji.
Benarkah jemaah musala menyia-nyiakan pahala berlipat sebagaimana janji Allah bagi mereka yang menunaikan di Masjidilharam? Ustad Ustad Moh Zaenal Arifin menerangkan, pahala salat di Masjidilharam dan musala hotel sama-sama 100.000 kali.
‘’Bedanya, di Masjidilharam pahalanya gemuk. Sementara salat di musala pahalanya lebih kurus,’’ ujarnya m]engutip dawuh KH M. Ahmad Ainul Yakin, pimpinan KBIHU Al Islahiyah Tuban.
Zaenal menyampaikan itu setelah kultum usai salat Duhur, Rabu (13/5). Dia menegaskan, jemaah perlu mengutamakan ibadah wajib, yakni rukun dan wajib haji dibanding memperbanyak ibadah sunah yang berpotensi menguras fisik.
Zaenal mencontohkan seorang jemaah di kloter 26 yang tetap memaksakan diri mengikuti umrah sunah, meski kondisi tubuhnya lemah. “Jemaah ini pingsan ketika sai,” kata ketua rombongan (karom) 3 kloter 26 itu.
Zaenal kemudian berkaca pada dirinya sendiri. Selama hampir sepekan di Makkah, dia baru dua kali melaksanakan umrah sunah dan tiga kali salat berjamaah di Masjidilharam. Terakhir, dia berangkat setelah didesak ibu-ibu anggota rombongannya. Setelah salat, dia membimbing mereka menempel dinding Kakbah untuk mencium dan berdoa.
Untuk mendukung penjelasannya, dia kemudian mengirimkan laflet berjudul Keutamaan Beribadah di Seluruh Wilayah Tanah Suci Makkah yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Dalam laflet tersebut, kementerian tersebut mengimbau jemaah haji selama berada di wilayah Tanah Suci untuk salat di masjid terdekat.
Pertimbangan utamanya karena kepadatan jemaah yang sangat tinggil. Laflet tersebut juga mengambarkan besarnya pahala yang sama antara salat di Masjidilharam dan di masjid mana pun di Makkah. ‘’Seluruh Makkah adalah Tanah Suci. Setiap sudut di dalam batas wilayah Haram memiliki kesucian yang sama,’’ tulis laflet tersebut.
Agus Maarif, salah satu petugas sektor memberikan saran kepada jemaah haji berihram yang satu lift dengannya untuk menjaga stamina. Menurut dia, total jemaah haji Indonesia yang meninggal sekarang berjumlah 26 orang.
Karena itu, dia menyarankan jemaah tersebut untuk mengurangi aktivitas yang menguras fisik sebelum puncak haji yang masih sekitar dua pekan. ‘’Umrah sunah 3-4 kali sudah cukup,’’ sarannya yang disaksikan Jawa Pos Radar Tuban.
Pandangan berbeda disampaikan Ustad Aan Abuel Hasan, jemaah kloter 29. Menurut dia, keutamaan pahala salat yang disebut dalam hadis mencapai 100.000 kali lipat secara khusus merujuk pada salat yang dilaksanakan di Masjidilharam.
“Jadi, bukan seluruh wilayah Kota Makkah atau hotel di Tanah Suci,” ujar pengajar di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin, Suci, Manyar, Gresik itu.
Aan menjelaskan, pendapat tersebut merujuk pada penjelasan para ulama muktabar. Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, kata dia, menegaskan keutamaan tersebut dikhususkan untuk Masjidilharam. Pandangan senada juga disampaikan Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin yang sangat menganjurkan umat Islam memperbanyak salat di Masjidilharam saat menunaikan ibadah haji maupun umrah.
Baca Juga: Cara Naik Haji Tanpa Harus Kaya, Ini Langkah Realistis yang Bisa Dilakukan
Meski demikian, Aan mengakui sebagian ulama, termasuk dalam sejumlah riwayat dari kalangan Hanabilah, yang memperluas makna Masjidilharam hingga mencakup seluruh kawasan Tanah Haram Makkah.
“Hanya, pendapat ini bukan yang paling masyhur,” tegas alumnus program S-3 Unisma Malang itu.
Karena itu, menurut dia, salat di hotel tetap sah dan insyaallah berpahala besar lantaran masih berada di kawasan Tanah Haram. Namun, keutamaannya tidak dapat disamakan dengan salat berjamaah di Masjidilharam.
Dia menegaskan, selama kondisi fisik memungkinkan dan tidak membahayakan kesehatan, jemaah sangat dianjurkan melaksanakan salat fardu di Masjidilharam. Namun, jika dalam kondisi lelah, sakit, atau menghadapi kepadatan ekstrem, salat di hotel tetap sah dan insyaallah tetap bernilai pahala besar karena dilaksanakan di Tanah Haram. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama