Magang Bukan Jaminan Jadi Karyawan, Prof Ferri Ungkap Hal yang Dilihat Perusahaan

Salsa Mardhotun Nafisah • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:18 WIB
Ilustrasi magang di sebuah perusahaan besar. (Radar Tuban/ AI)
Ilustrasi magang di sebuah perusahaan besar. (Radar Tuban/ AI)

RADARTUBAN - Menjalani program magang selama enam bulan tidak otomatis membuat lulusan perguruan tinggi menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka ditempatkan.

Peluang untuk direkrut setelah magang tetap bergantung pada kebutuhan perusahaan dan kemampuan peserta selama menjalani program.

Hal tersebut disampaikan Prof. Ferri Latuhihin dalam perbincangan yang ditayangkan di kanal YouTube 2045 TV.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Growth Mindset Gen Z, Sadam Permana Bagikan Pengalaman di Channel Raditya Dika

Menurutnya, program magang seharusnya tidak hanya memberikan pengalaman kerja dan sertifikat, tetapi juga membuka kesempatan bagi peserta untuk membuktikan kemampuan di dunia kerja.

Pemerintah melalui Program Magang Nasional 2026 menargetkan sebanyak 150 ribu lulusan perguruan tinggi mengikuti program tersebut.

Selama enam bulan, peserta mendapatkan pengalaman kerja, sertifikat, serta uang saku.

Magang Bukan Jaminan Jadi Karyawan

Prof. Ferri menjelaskan, masa magang memiliki batas waktu sehingga status peserta tidak otomatis berubah menjadi pekerja tetap setelah program selesai.

“Kalau magang kan ada jangka waktunya, setelah itu tergantung perusahaan membutuhkan Anda atau tidak,” ujar Prof. Ferri.

Menurut dia, perusahaan akan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja sekaligus kemampuan yang ditunjukkan peserta selama mengikuti program.

Karena itu, penempatan peserta magang juga perlu disesuaikan dengan posisi dan kebutuhan nyata di perusahaan.

Peserta yang mampu menunjukkan kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan memiliki kesempatan untuk dipertimbangkan dalam proses rekrutmen.

Namun, keputusan tersebut tetap berada pada perusahaan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia.

Kemampuan Bertemu Kebutuhan Perusahaan

Prof. Ferri menyebut proses tersebut sebagai mekanisme pasar (market mechanism) yang mempertemukan kemampuan tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan.

“Itu market mechanism yang bekerja,” katanya.

Karena itu, keberhasilan program magang menurutnya tidak cukup hanya dilihat dari jumlah peserta yang menyelesaikan program atau sertifikat yang diterima setelah enam bulan.

Pengalaman selama magang perlu memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami dunia kerja sekaligus menunjukkan kemampuan yang dimiliki.

Di sisi lain, perusahaan dapat menilai kompetensi peserta berdasarkan kebutuhan posisi yang tersedia.

Dengan mekanisme tersebut, program magang diharapkan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja sementara.

Masa enam bulan dapat menjadi kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk membangun pengalaman sekaligus membuka peluang masuk ke dunia kerja sesuai kebutuhan perusahaan. (*)

 

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
pengalaman kerja program magang sertifikat kompetensi