RADARTUBAN – Kasus dugaan penipuan investasi emas dari Emas Now dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 25 miliar turut menjadi sorotan setelah nama komika Nopek Novian dikaitkan dengan perusahaan terkait.
Nopek menyusul sejumlah figur publik lain yang ikut menjadi perhatian, termasuk istri pemain Timnas Indonesia, Jennifer Coppen Hubner.
Melalui akun Instagram pribadinya, komika asal Madiun tersebut memberikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam kerja sama sebagai brand ambassador.
Baca Juga: Jennifer Coppen Buka Suara soal Dugaan Penipuan Investasi Emas, Ini Isi Klarifikasinya
Nopek menyatakan hubungannya dengan perusahaan itu sebatas profesional. Dia juga mengungkapkan baru menerima pembayaran sebesar 5 persen dari total nilai kontrak yang disepakati.
Dalam unggahannya, pemilik nama asli Arif Novianto ini menyampaikan keprihatinan terhadap para korban yang mengalami kerugian akibat kasus tersebut.
"Turut prihatin atas kerugian dan permasalahan yang dialami oleh seluruh korban," ujarnya dalam unggahan di media sosial pribadinya.
Dia yang juga merasa tertipu itu berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian, sekaligus berharap kerugian para korban dapat dikembalikan dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
Nopek Novian Mengaku Baru Terima 5 Persen Kontrak
Nopek menjelaskan bahwa kerja samanya dengan perusahaan terkait terikat kontrak selama satu tahun, terhitung sejak 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027.
Namun, menurut pengakuannya, pembayaran yang diterima sejauh ini masih jauh dari nilai kontrak yang telah disepakati.
"Namun, selama masa kontrak tersebut, saya baru menerima pembayaran sebesar 5 persen dari total nilai kontrak yang seharusnya saya terima," tuturnya.
Dia turut menyebut pembayaran pada termin pertama maupun termin berikutnya yang dijanjikan belum terealisasi.
Nopek mengungkapkan bahwa sejumlah janji pembayaran dari pihak perusahaan tidak kunjung dipenuhi.
Berharap Kerugian Korban Dikembalikan
Selain menjelaskan status kontraknya, Nopek menyampaikan harapan agar penanganan kasus tersebut memberikan kejelasan bagi para korban.
Dia meminta agar kerugian yang dialami korban dapat dikembalikan dan pihak yang terbukti bertanggung jawab menjalani proses hukum.
"Saya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, semoga seluruh kerugian para korban dapat dikembalikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera diproses dan menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya dalam unggahan tersebut. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari