RADARTUBAN – Sarwendah membantah tudingan meretas email pribadi Betrand Peto yang menjadi dasar salah satu laporan polisi Ruben Onsu dan Betrand ke Polda Metro Jaya.
Melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, Sarwendah menyebut akun email tersebut telah tertaut sejak Betrand masih tinggal bersamanya.
Pablo menjelaskan, keterkaitan email itu sudah ada sejak Betrand tinggal bersama Sarwendah. Menurut dia, telepon genggam yang digunakan Betrand juga merupakan pemberian Sarwendah.
Baca Juga: Video Call dengan Pria Viral di Media Sosial, Ruben Onsu Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya
Pihaknya menilai kondisi tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya tindakan peretasan seperti yang dituduhkan. Pablo pun menegaskan bahwa Sarwendah tidak meretas akun email Betrand.
“Terkait dengan email yang tertaut, berdasarkan informasi dari klien kami, email itu tertaut sejak saudara BP ada atau tinggal bersama klien kami, Sarwendah,” ujar Pablo Benua dilansir dari jawapos.com.
Dia menambahkan, perangkat yang digunakan Betrand sudah diberikan kepada penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut ketika masih tinggal bersama Sarwendah.
“Pada saat saudara BP tinggal bersama klien kami, handphone tersebut sudah diberikan kepada saudara BP. Handphone diberikan, dihadiahkan ke BP. Nggak ada istilah meretas email,” lanjutnya.
Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Peretasan
Pablo juga mempertanyakan dasar tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Menurut dia, dugaan peretasan perlu dibuktikan dengan fakta yang jelas, termasuk mengenai pihak yang mengakses akun dan tujuan tindakan tersebut.
“Kalau memang itu adalah dari klien kami, dari Sarwendah, pertanyaannya, tujuannya apa? Motifnya apa?” ujar dia.
Sebelumnya, Ruben Onsu bersama Betrand Peto melaporkan Sarwendah ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10) atas dugaan akses ilegal.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengambilan data pribadi dari email Betrand yang kemudian dikaitkan dengan beredarnya foto dan video pribadi di media sosial.
Kuasa hukum Ruben dan Betrand, Minola Sebayang, sebelumnya menyampaikan bahwa kliennya menduga terdapat tindakan masuk ke akun pribadi tanpa hak dan mengambil data di dalamnya.
Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Pihak Sarwendah Soroti Video yang Beredar
Selain membantah tuduhan peretasan email, Pablo turut menanggapi video yang beredar dan dikaitkan dengan persoalan tersebut.
Dia mempertanyakan relevansi video itu karena, menurutnya, rekaman yang dimaksud tidak memperlihatkan wajah Betrand.
“Kalau niatnya untuk menjatuhkan saudara BP, harusnya ada foto-foto atau video yang memperlihatkan saudara BP. Dan handphone tersebut direkam melalui handphone BP,” ungkap Pablo.
Sebelumnya, Ruben juga melaporkan Sarwendah atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Laporan itu berkaitan dengan video panggilan Ruben bersama seorang pria yang sempat diunggah melalui akun media sosial Sarwendah.
Pada Senin (12/10), kuasa hukum Sarwendah lainnya, Jaenudin, menyatakan pihaknya belum mengetahui secara terperinci materi laporan Ruben.
Dia mengatakan masih perlu mempelajari laporan tersebut sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.
“Kita belum tahu apa yang dilaporkan oleh RO ya, apakah terkait postingan apa, saya nggak tahu, saya belum tahu persis ya. Yang pasti kita dalami dan kita tindak lanjuti seperti apa laporannya,” ujar Jaenudin. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari