RADARTUBAN - Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, kembali menjadi perbincangan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang dikaitkan dengan dugaan kehamilan seorang perempuan.
Unggahan tersebut memicu beragam reaksi warganet, termasuk tudingan bahwa Aisar meminta perempuan itu menggugurkan kandungannya.
Namun, kebenaran isi percakapan maupun tuduhan yang menyertainya belum terverifikasi secara independen.
Tangkapan layar yang beredar di media sosial juga belum cukup untuk memastikan identitas pengirim pesan dan konteks percakapan tersebut.
Isu ini ramai dibahas setelah materi yang diklaim berkaitan dengan percakapan Aisar dan seorang perempuan beredar di media sosial pada Selasa (27/10).
Sejumlah unggahan menampilkan pembahasan mengenai dugaan kehamilan, pemeriksaan dokter, dan biaya penanganan medis. Hingga informasi ini disusun, belum ada klarifikasi terverifikasi dari Aisar mengenai tuduhan tersebut.
Dugaan Sengketa Dana Rp 5,7 Miliar
Di tengah isu yang beredar, Aisar sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang dengan nilai kewajiban yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp 5,7 miliar.
Laporan tersebut diajukan sebuah perusahaan agensi di Indonesia pada September 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap Aisar terkait dugaan perbuatan curang.
Kuasa hukum pihak pelapor menyebut persoalan itu berawal dari perjanjian investasi yang dibuat pada Februari 2026. Menurut pihak agensi, masih ada kewajiban sekitar Rp 5,7 miliar yang belum diselesaikan.
Pihak pelapor mengklaim telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dan somasi sebelum membawa perkara ke ranah hukum.
Meski demikian, nilai kewajiban dan dugaan pelanggaran yang disebutkan merupakan klaim pelapor yang harus diuji melalui proses hukum.
Pada 18 September 2026, Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan masih berjalan. Polisi juga menyebut akan berkoordinasi dengan pihak terkait karena Aisar merupakan warga negara asing.
Publik Menunggu Klarifikasi
Dua persoalan yang menyeret nama Aisar tersebut memiliki konteks berbeda. Isu dugaan kehamilan berawal dari materi yang beredar di media sosial, sedangkan perkara Rp 5,7 miliar telah dilaporkan kepada kepolisian.
Baca Juga: Andre Taulany Menikah dengan Amanda Rigby, Erin Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan
Karena itu, tuduhan yang muncul di media sosial tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum ada bukti dan keterangan yang dapat diverifikasi.
Perkembangan laporan hukum pun perlu mengikuti informasi resmi dari penyidik dan pihak-pihak yang terlibat.
Publik masih menunggu penjelasan Aisar mengenai isu terbaru tersebut.
Sampai terdapat konfirmasi yang memadai, dugaan dalam unggahan media sosial perlu diperlakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum didukung bukti. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni