RADARTUBAN - Pengadilan Rusia menjatuhkan denda kepada Google senilai 2,5 desiliun dollar AS, atau sebesar Rp 39 oktodekilion akibat Google yang memblokir sebanyak 17 kanal YouTube yang kedapatan Pro terhadap pemerintahan Rusia.
Sebagai tambahan informasi, desiliun merupakan bilangan dengan jumlah 33 angka nol, sementara oktodekilion memiliki 57 angka nol.
Meski menjadi salah satu perusahaan terkaya di dunia, denda tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan kekayaan Google yang berada di angka 2 triliun dollar AS.
Bahkan denda yang dilayangkan pengadilan Rusia tersebut masih lebih besar dibandingkan jumlah total PDB dunia menurut Dana Moneter Internasional yang sebesar 110 dollar AS atau sekitar Rp 1.728.557 triliun.
Denda dengan nominal fantastis tersebut merupakan akumulasi dalam empat tahun yang dimulai pada 2020 dan mengalami meningkatkan yang signifikan saat Rusia melancarkan invasi ke Ukraina.
Kendati demikian, Juru bicara pemerintahan Rusia, Dmitry Peskov mengatakan denda tersebut merupakan denda yang bersifat simbolis serta menghimbau Google untuk membuka 17 kanal yang diblokirnya.
"Angka (denda) ini simbolis. Seharusnya ini menjadi alasan bagi manajemen Google untuk memperhatikan hal ini dan memperbaiki situasi ini," kata Peskov dikutip dari Kompas (2/11).
Rusia menjatuhkan denda kepada Google dimulai pada tahun 2020 atas media pro-pemerintah Tsargran dan RIA FAN memenangkan tuntutan hukum. Kemudian Google di laporkan telah memblokir sejumlah kanal media yang berasal dari Rusia di YouTube. Seiring dengan invasi Rusia ke Ukraina, jumlah kanal yang di blokir oleh Google mengalami meningkatkan.
Beberapa media yang diblokir oleh Google antara lain Channel One yang dimiliki oleh pemerintah, lembaga penyiaran Zvezda, dab Russia Today.
Awalnya Rusia meminta Google untuk membuka belasan kanal media yang di blokir tersebut, namun perusahaan asal AS itu tidak mematuhi permintaan Rusia.
Pada awalnya denda yang dilayangkan oleh Rusia hanya sebesar 100 ribu Rubel atau sekitar Rp 16 juta, namun karena Google tak kunjung membayar denda tersebut, maka nominal denda terus meningkat setiap minggunya hingga mencapai nilai fantastis saat ini.
Tak berselang lama Google angkat bicara terkait hal tersebut. Google mengakui sedang menghadapi masalah hukum di Rusia. Namun Google menegaskan denda tersebut tidak akan mempengaruhi perusahaan secara signifikan.
"Keputusan perdata mencakup hukuman yang diperberat telah dijatuhkan kepada kami terkait perselisihan soal penghentian akun, termasuk dari pihak-pihak yang terkena sanksi," jelas Google. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama