RADARTUBAN - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan rencananya untuk melarang anak-anak dibawah umur 16 tahun bermain media sosial. Dia mengklaim bahwa inisiatif tersebut merupakan hal baru di dunia.
Menurut Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland mengatakan pada Kamis (7/11) platform yang diperkirakan akan dibatasi bagi kategori tersebut diantaranya adalah Instagram dan Facebook milik Meta, serta TikTok milik Bytedance, dan X, yang sebelumnya adalah twitter.
"Media sosial membahayakan anak-anak kita, dan saya meminta waktu untuk menghentikannya," ujar Perdana Menteri Albanese.
Undang-undang tersebut akan segera diajukan tahun ini dan diharapkan dapat diberlakukan selama 12 bulan ke depan.
"Tidak akan ada pengecualian bagi pengguna yang memiliki izin orang tua,” lanjut Albanese.
"Tanggung jawab berada pada platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses. Tanggung jawabnya bukan pada orang tua atau kaum muda,” terang Albanese.
Meskipun begitu, ada beberapa pihak yang kontra terhadap rencana kebijakan yang akan diberlakukan oleh Perdana Menteri Australia tersebut.
Digital Industry Group yang merupakan beberapa perwakilan beberapa media sosial menyampaikan bahwa tindakan tersebut dapat mendorong kaum muda untuk menjelajahi bagian internet yang lebih gelap dan tidak diatur.
"Daripada memblokir akses melalui larangan, kita perlu mengambil pendekatan yang seimbang untuk menciptakan ruang yang sesuai dengan usia, membangun literasi digital, dan melindungi kaum muda dari bahaya daring," kata Direktur Pelaksana DIGI Sunita Bose.
Sejauh ini, kebijakan Australia dinilai adalah kebijakan yang paling ketat daripada negara-negara yang lain, jika benar diterapkan dalam waktu yang akan datang. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama