RADARTUBAN - Polisi Korea Selatan melakukan penggeledahan besar-besaran di Bandara Internasional Muan, kantor pusat maskapai Jeju Air di Seoul, serta sejumlah lokasi lainnya pada Kamis (2/1).
Operasi tersebut dilakukan oleh Kepolisian Provinsi Jeonnam sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kecelakaan tragis pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 orang.
Menurut laporan Yonhap, surat perintah penggeledahan dikeluarkan atas dugaan kelalaian profesional yang berujung pada kematian. Tragedi tersebut terjadi pada Minggu (29/12), ketika pesawat Jeju Air gagal mendarat dan menabrak tembok di Bandara Internasional Muan.
Total 181 penumpang di dalam pesawat, hanya dua orang yang berhasil selamat, sementara sisanya menjadi korban jiwa.
Penyebab utama kecelakaan ini diduga adalah malfungsi pada roda pendaratan, yang menurut dugaan awal disebabkan oleh tabrakan dengan burung.
Saat ini, kotak hitam pesawat yang mengalami kerusakan parah telah dikirim ke Amerika Serikat untuk dianalisis lebih lanjut.
Direktur Penerbangan Kementerian Transportasi Korea Selatan, Joo Jong-wan, mengungkapkan bahwa kotak hitam tersebut kehilangan kabel konektor penting yang menghubungkan unit penyimpanan data dengan pencatu daya.
Langkah-langkah investigasi ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti tragedi yang mengguncang dunia penerbangan tersebut. Pemerintah Korea Selatan menyatakan komitmennya untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Editor : Yudha Satria Aditama