RADARTUBAN - Platform media sosial TikTok, yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika Serikat, resmi tidak dapat diakses sejak Sabtu (18/1) malam waktu setempat. Pemblokiran total terhadap platform tersebut diberlakukan mulai Minggu (19/1).
Pemblokiran ini didasarkan pada undang-undang yang mewajibkan penghentian operasi TikTok, karena gagal memisahkan diri dari induk perusahaannya, ByteDance, yang berbasis di China.
Selain itu, aplikasi TikTok juga telah dihapus dari Apple App Store dan Google Play Store di Amerika Serikat.
Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya sempat menyatakan kemungkinan memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari kepada TikTok agar tetap beroperasi, sembari menyelesaikan persyaratan pemisahan dari induk perusahaannya, ByteDance.
"Perpanjangan waktu 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu adalah langkah yang tepat. Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin," ujar Trump dikutip dari Reuters, Minggu (19/1).
Sebagai informasi, aplikasi TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, memberikan pemberitahuan kepada para pengguna yang mencoba mengakses aplikasi tersebut sekitar pukul 10:45 malam waktu setempat.
"Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak bisa menggunakan TikTok untuk sementara waktu. Kami beruntung karena Presiden Trump telah menyatakan bahwa dia akan bekerja dengan kami untuk mencari solusi agar TikTok kembali tersedia setelah dia mulai menjabat. Tetap ikuti perkembangannya," tulis TikTok.
Selain TikTok, aplikasi lain yang dimiliki oleh ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga tidak lagi tersedia di app store Amerika sejak Sabtu malam.
Pengguna TikTok yang mencoba masuk pada Sabtu malam menerima pesan yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut.
"memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara. Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin."
Belum diketahui secara pasti apakah masih ada pengguna di AS yang dapat mengakses TikTok. Namun, mayoritas pengguna melaporkan bahwa aplikasi tersebut sudah tidak berfungsi.
Bahkan, mereka yang mencoba mengakses melalui situs web juga menerima pesan yang menyatakan bahwa TikTok sudah tidak tersedia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni