RADARTUBAN- Pada hari pertamanya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump langsung mengambil langkah tegas dengan menarik AS keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Menurut informasi yang dirilis oleh situs resmi Gedung Putih pada Selasa (21/1), Trump menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan wewenangnya sebagai Presiden yang dilindungi oleh konstitusi dan hukum Amerika Serikat.
Dia menganggap bahwa WHO telah melakukan kesalahan dalam menangani pandemi COVID-19 yang muncul pada tahun 2020, yang bermula di Wuhan, Tiongkok, serta krisis kesehatan global lainnya.
"Amerika Serikat mengumumkan penarikan diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), disebabkan oleh kesalahan organisasi tersebut dalam memberikan respon terhadap pandemi COVID-19 dan masalah kesehatan global lainnya," demikian pernyataan dari Gedung Putih.
Selain itu, Trump juga menggaris bawahi pentingnya independensi negara-negara anggota WHO dari pengaruh politik.
Dia menyoroti bahwa WHO telah memberatkan Amerika Serikat dengan tuntutan pembayaran yang jauh lebih besar dibandingkan negara anggota lainnya.
Trump juga menyentuh peran China dalam organisasi tersebut. Dia menilai bahwa kontribusi China di WHO sangat minim, meski negara tersebut memiliki populasi yang jauh lebih besar.
"China, yang memiliki populasi 1,4 miliar jiwa, memiliki 300 persen dari jumlah populasi Amerika Serikat, tetapi kontribusinya terhadap WHO hampir 90 persen lebih sedikit," jelas pernyataan Gedung Putih.
Sebagai hasil dari semua kebijakan dan penilaian tersebut, Amerika Serikat akhirnya mengambil keputusan bulat untuk menarik diri dari WHO.
Amerika Serikat berniat menarik diri dari WHO. Surat resmi Presiden kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa telah ditandatangani pada 20 Januari 2021. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni