RADARTUBAN – Minuman bersoda Coca Cola yang selama ini menjadi favorit anak muda hingga orang dewasa, kini tengah menjadi sorotan sejumlah negara.
Pasalnya, minuman ini diduga mengandung klorat, zat yang dapat membahayakan kesehatan.
Baca Juga: Legen Tuban Ternyata Bisa Jadi Minuman Kemasan Kaleng, Karukku Membuktikannya
Kabar ini pertama kali diungkap oleh AFP pada Kamis (30/01), yang menyebutkan bahwa beberapa minuman bersoda seperti Coke dan Sprite telah ditarik dari peredaran.
Klorat ditemukan dalam minuman yang dikemas menggunakan kaleng dan botol kaca, yang diketahui mengandung kadar klorat cukup tinggi. Produk-produk ini telah beredar luas di pasar Belgia, Belanda, Jerman, hingga Inggris.
Akibat temuan ini, konsumen yang telah membeli minuman bersoda dengan kode produksi mulai dari 328 GE hingga 33 GE inklusif diminta untuk mengembalikan produk tersebut.
Perintah penarikan ini diumumkan oleh salah satu perusahaan dan telah disebarluaskan melalui regulator makanan Belgia.
Sementara itu, Badan Standar Makanan Inggris (FSA) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya produk yang terdampak di pasar Inggris.
Anne Gravett, perwakilan FSA, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan jika ditemukan produk yang berbahaya.
“Ketika kami menemukan makanan atau minuman yang berbahaya untuk dikonsumsi, kami akan segera mengambil tindakan agar produk tersebut dapat ditarik secepat mungkin. Kami juga akan segera memberi tahu konsumen,” ujar Gravett.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Coca-Cola terkait temuan ini. Konsumen diimbau untuk berhati-hati dan mengikuti perkembangan informasi dari otoritas terkait guna memastikan keamanan produk yang dikonsumsi.
Perlu diketahui, klorat adalah senyawa kimia yang umumnya digunakan dalam industri sebagai bahan oksidator, termasuk dalam pembuatan desinfektan, pestisida, dan bahkan bahan peledak.
Konsumsi klorat dalam jumlah tinggi dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti mengganggu fungsi kelenjar tiroid, merusak sel darah merah, dan menyebabkan iritasi saluran pencernaan.
Dalam konteks minuman bersoda, keberadaan klorat bisa berasal dari proses produksi, seperti penggunaan air yang telah mengalami desinfeksi dengan klorin dioksida atau dari bahan kemasan.
Itulah sebabnya regulasi ketat diperlukan untuk memastikan kadar klorat dalam makanan dan minuman tetap dalam batas aman. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama