RADARTUBAN - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa AS akan menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Selain itu, Trump juga menegaskan bahwa pemerintah AS tidak akan lagi mendanai badan PBB yang memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa (4/2) waktu setempat, bertepatan dengan pertemuannya dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang tengah berkunjung.
Pemerintah Israel telah lama menuduh Dewan HAM PBB dan UNRWA memiliki bias terhadap Israel serta mengandung unsur antisemitisme.
Melalui perintah eksekutifnya, Trump juga menginstruksikan peninjauan ulang keterlibatan AS dalam Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) yang berbasis di Paris, Prancis.
Selain itu, ia meminta evaluasi terhadap kontribusi keuangan AS untuk PBB, dengan alasan adanya 'ketimpangan besar dalam tingkat pendanaan di antara berbagai negara.'
"Saya selalu merasa bahwa PBB memiliki potensi yang luar biasa," kata Trump kepada wartawan di Ruang Oval Gedung Putih.
"Saat ini PBB tidak dapat memenuhi potensi tersebut. Mereka harus bertindak lebih baik," cetusnya.
Trump menegaskan bahwa PBB harus berlaku adil terhadap negara-negara yang layak mendapatkan keadilan.
Dia juga menyebut bahwa ada beberapa negara yang dianggap memiliki catatan buruk tetapi justru mendapatkan perlakuan lebih baik.
Pada tahun sebelumnya, Trump telah menarik AS dari Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa, Swiss, serta menghentikan pendanaan untuk UNRWA, badan PBB yang menangani pengungsi Palestina.
Saat itu, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, menuduh dewan tersebut memiliki 'bias kronis terhadap Israel' dan menyoroti keanggotaan negara-negara yang ia sebut sebagai pelanggar HAM.
Langkah ini diambil setelah Israel menuding UNRWA memberikan perlindungan kepada militan Hamas yang terlibat dalam serangan mendadak ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023. Namun, UNRWA membantah tuduhan tersebut.
Ketika Joe Biden menjabat sebagai presiden, AS kembali bergabung dengan Dewan HAM PBB dan memenangkan kursi di badan tersebut pada Oktober 2021.
Meski begitu, pada akhir September lalu, pemerintahan Biden mengumumkan bahwa AS tidak akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua berturut-turut.
Menanggapi keputusan Trump, juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menegaskan pentingnya peran Dewan HAM PBB serta UNRWA dalam menyediakan layanan krusial bagi warga Palestina.
Sementara itu, juru bicara Dewan HAM PBB, Pascal Sim, menyatakan bahwa perintah Trump terbaru tidak berdampak signifikan secara praktis karena AS memang sudah bukan anggota dewan tersebut.
Namun, seperti negara anggota PBB lainnya, AS tetap memiliki status pengamat informal dan kursi di ruang pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa.
UNRWA sendiri didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 1949 untuk membantu warga Palestina yang menjadi pengungsi akibat perang Arab-Israel tahun 1948, serta keturunan mereka.
Badan ini menyediakan bantuan kemanusiaan, pendidikan, layanan kesehatan, serta bantuan lain bagi sekitar 2,5 juta warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, serta 3 juta lainnya di Suriah, Yordania, dan Lebanon. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni