RADARTUBAN - Pulau Sentinel Utara, yang terletak di Teluk Benggala dan termasuk dalam wilayah Kepulauan Andaman dan Nicobar, India, menjadi rumah bagi salah satu suku paling misterius dan terisolasi di dunia: suku Sentinel.
Mereka telah menjaga jarak dari peradaban modern selama ratusan tahun dan dikenal menolak segala bentuk interaksi dengan dunia luar.
Suku ini menjalani kehidupan sederhana dan mandiri dengan berburu di hutan serta menangkap ikan menggunakan peralatan tradisional seperti tombak, panah, dan kano kayu buatan tangan.
Beberapa senjata itu disebut juga sebagai pertahanan diri dari gangguan luar.
Sehingga banyak pihak menyebut, sentinel adalah suku paling berbahaya karena sulit disentuh.
Mereka hidup dalam kelompok kecil yang tersebar di berbagai titik di pulau tersebut.
Wilayah yang Terlarang untuk Didekati
Hingga kini, informasi terkait kehidupan suku Sentinel sangat terbatas.
Hal ini disebabkan karena setiap upaya mendekat ke wilayah mereka hampir selalu direspons dengan sikap agresif.
Bahkan, kapal-kapal hanya diizinkan berlabuh sejauh area aman yang tidak masuk jangkauan senjata panah mereka.
Populasi mereka juga belum bisa dipastikan.
Sejumlah perkiraan menyebutkan jumlahnya berkisar antara puluhan hingga ratusan orang.
Namun, minimnya kontak langsung membuat angka pasti sulit dipastikan.
Perlindungan Hukum dari Pemerintah India
Sejak tahun 1956, Pemerintah India secara resmi melarang siapa pun memasuki wilayah Pulau Sentinel Utara.
Larangan ini bertujuan melindungi suku tersebut dari risiko penularan penyakit yang bisa berakibat fatal, mengingat mereka tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit umum seperti influenza atau campak.
Namun demikian, masih ada pihak-pihak yang mencoba menerobos aturan ini. Kasus terbaru terjadi pada akhir Maret 2025, ketika seorang turis asal Amerika Serikat, Mykhailo Viktorovych Polyakov (24), diamankan setelah secara ilegal memasuki wilayah tersebut.
Beruntung, dia tidak sempat melakukan kontak langsung dengan masyarakat Sentinel dan berhasil ditangkap sesaat setelah kembali ke daratan.
“Dia beruntung tidak sempat berinteraksi langsung. Kalau tidak, mungkin ia mengalami nasib yang sama dengan John Allen Chau,” kata Jitendra Kumar Meena, Kepala Investigasi Kriminal Kepolisian Andaman dan Nicobar.
Diketahui, Chau adalah seorang misionaris asal AS yang tewas pada 2018 saat berusaha berhubungan dengan suku Sentinel.
Kecaman dari Aktivis dan Komunitas Internasional
Aksi Polyakov mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan, termasuk organisasi internasional.
Caroline Pearce dari Survival International lembaga yang berfokus melindungi masyarakat adat, menyebut tindakan tersebut sebagai “sembrono dan bodoh.”
Menurutnya, tindakan seperti itu tak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan seluruh komunitas Sentinel yang sangat rentan terhadap penyakit dari luar.
Pemerintah India kini memperkuat kehadiran militer di kawasan Kepulauan Andaman dan Nicobar sebagai bagian dari strategi pertahanan.
Namun tetap menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap komunitas asli seperti suku Sentinel dari gangguan pihak luar, termasuk dari misionaris, pembuat konten digital, hingga nelayan ilegal.
Satu-Satunya Kontak Positif dan Insiden Fatal
Interaksi positif yang tercatat hanya terjadi pada awal dekade 1990-an ketika pemerintah India mencoba melakukan pendekatan dari kejauhan.
Selain itu, masyarakat Sentinel secara konsisten memilih menutup diri.
Bahkan saat bencana tsunami besar pada 2004, mereka tetap menunjukkan sikap penolakan.
Seorang anggota suku sempat terlihat melepaskan panah ke arah helikopter penyelamat yang datang memantau kondisi mereka.
Tragedi lainnya terjadi pada 2006 ketika dua nelayan tewas setelah kapal mereka secara tidak sengaja terdampar di pantai pulau tersebut.
Simbol Perlawanan terhadap Globalisasi
Di tengah arus globalisasi dan konektivitas yang terus berkembang, suku Sentinel tetap menjadi simbol perlawanan terhadap modernisasi dan dominasi budaya luar.
Keberadaan mereka mengingatkan dunia bahwa tidak semua komunitas ingin atau perlu dijangkau oleh peradaban luar.
Hak mereka untuk hidup sesuai cara mereka sendiri harus dihormati dan dijaga. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama