RADARTUBAN - Pemerintah Korea Selatan resmi menjatuhkan denda kepada penerbit game PUBG: Battlegrounds, Krafton.
Hal ini terjadi karena pengembang game tersebut dianggap menyesatkan pemain mengenai peluang mendapatkan item di dalam game.
Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (KFTC) mengenakan denda sebesar 2,5 juta won atau setara Rp 29 juta kepada Krafton sebagai bagian dari aturan baru.
Aturan ini berisi kewajiban pengembang game untuk mengungkapkan secara transparan peluang hadiah dalam sistem loot box.
Masalah ini muncul pertama kali dari dua pelanggaran yang dilakukan Krafton saat menghadirkan kolaborasi dengan grup K-pop NewJeans yang berlangsung antara bulan Maret hingga Juni 2023.
Krafton menjanjikan pemain akan mendapatkan item kosmetik tertentu setelah lima kali percobaan loot box.
Tetapi kenyataannya, peluang keberhasilan mendapatkan hadiah tersebut pada percobaan kelima hanya berada diangka 9 persen, jauh dari apa yang dijanjikan.
Kasus lain ditemukan KFTC terletak pada sistem crafting item. Di mana pada sistem tersebut Krafton menyebut peluang drop item berkisar antara 0,14 persen hingga 0,75 persen. Padahal, peluang drop item sebenarnya adalah nol alias tidak mungkin didapatkan.
Selain Krafton, terdapat pengembang game lain yang juga terkena denda dari KFCT.
Com2uS, yang dikenal sebagai pengembang game Starseed: Asnia Trigger, juga mengalami hal serupa dengan nilai denda yang sama dengan Krafton.
Dalam rentang waktu Maret hingga Mei 2023, Com2uS menjual bundel item yang diklaim bisa meningkatkan statistik karakter.
Dikatakan bundle item tersebut memiliki tiga item dengan peluang masing-masing sebanyak 24 persen.
Padahal dilapangan, pemain hanya satu item yang benar-benar berfungsi, sedangkan dua sisanya tidak memberikan efek apa pun.
Kedua perusahaan yang dikenai denda tersebut diwajibkan menyerahkan rencana tindakan pencegahan kepada KFTC dalam waktu 30 hari.
Krafton sendiri telah mengembalikan lebih dari 1,1 miliar won atau sekitar Rp 12,7 miliar kepada lebih dari 380 ribu pemain yang terdampak masalah tersebut.
Selain itu Krafton juga memberikan kompensasi dalam bentuk mata uang dalam game senilai hampir 10 miliar won.
Di sisi lain, Com2uS memberikan kompensasi berupa mata uang dalam game senilai 200 ribu won kepada 1,55 juta pemainnya.
Terlepas dari apakah pemain tersebut pernah membeli bundel yang dipermasalahkan atau tidak.
KFTC menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik loot box yang menyesatkan di dalam game.
Lembaga ini juga terus memperingatkan adanya sanksi tambahan yang dijatuhkan jika perusahaan game tidak patuh pada aturan baru ini. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama