RADARTUBAN - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai menyoroti peristiwa demontrasi yang terjadi di Indonesia beberapa pekan terakhir.
Sejak 1 September 2025 PBB mendesak Indonesia untuk segera melakukan investigasi, terkait adanya dugaan kekerasan secara berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Hal ini dikarenakan sejak awal unjuk rasa yang dipicu atas dasar kemarahan masyarakat terhadap gaji dan tunjangan DPR tersebut telah menewaskan sebanyak tujuh orang.
“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan DPR, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” ujar juru bicara Kantor HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani.
Shamdasani juga menegaskan bahwa pihak yang memiliki kewanang hari bertanggungjawab dalam menjunjung tinggi hak kebebasan berekspresi secara damai.
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa media bebas dalam meliput peristiwa yang sedang terjadi secara independen.
“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan publik,” tutur Shamdasani.
OHCR juga menyerukan agar Indonesia dapat dengan cepat melakukan penyidikan yang menyeluruh dan transparan atas keseluruhan dugaan adanya pelanggaran huk HAM internasional, khususnya penggunaan kekuatan dan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat.
“Kami menyerukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk penggunaan kekuatan,” tegas Shamdasani. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama