RADARTUBAN - Perdana Menteri (PM) Prancis Sebastien Lecornu mengundurkan diri hanya 27 hari setelah dilantik oleh Presiden Emmanuel Macron, menandai krisis politik baru yang semakin dalam di negara tersebut.
Pengunduran diri Lecornu diumumkan pada Senin pagi (6/10), hanya 14 jam setelah dia mengumumkan susunan kabinet baru yang menuai kontroversi luas dari berbagai pihak, termasuk sekutu dan lawan politiknya.
Lecornu, yang ditunjuk pada 10 September lalu dan merupakan PM kelima di era Macron sejak 2022, menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Macron yang kemudian langsung menerimanya.
Keputusan ini terjadi di tengah tekanan besar dari partai-partai oposisi dan mitra koalisi minoritas yang mengancam akan menggulingkan pemerintahan baru tersebut.
Susunan kabinet yang diumumkan pada Minggu (5/10) dianggap kontroversial karena mayoritas namanya adalah wajah lama pemerintahan sebelumnya.
Memicu kritik bahwa kabinet tersebut terlalu kanan atau justru tidak cukup kanan, sehingga menyebabkan ketidakpuasan dari berbagai partai politik.
Pemimpin sayap kanan National Rally, Marine Le Pen, bahkan menyebut keputusan mempertahankan kabinet lama sebagai "sungguh menyedihkan."
Situasi ini menambah pelik krisis politik yang dialami Prancis, di mana parlemen terpecah dan tidak ada kelompok yang memegang mayoritas mutlak.
Lecornu harus menghadapi tugas berat, termasuk meyakinkan pasar dan investor mengenai stabilitas ekonomi Prancis serta meloloskan rancangan anggaran yang dipangkas guna menekan defisit negara.
Krisis ini memunculkan tekanan besar pada Presiden Macron yang harus menemukan pengganti Lecornu dan berhadapan dengan tuntutan pemilihan parlemen dadakan dari berbagai partai oposisi.
Krisis politik yang semakin dalam ini juga berdampak pada anjloknya indeks saham utama Prancis CAC dan nilai euro di pasar keuangan.
Dengan pengunduran diri Lecornu, Prancis tercatat memiliki PM dengan masa jabatan tergolong tersingkat dalam sejarah modern negara tersebut dalam waktu kurang dari sebulan di posisi pemerintahan tertinggi. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama