RADARTUBAN - Ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas.
Itu setelah Beijing membalas langkah Presiden Donald Trump yang menaikkan tarif impor produk China hingga 100 persen.
Dengan diberlakukannya biaya pelabuhan tambahan bagi kapal-kapal berbendera AS yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan China mulai Selasa (14/10).
Kementerian Transportasi China mengumumkan bahwa kapal-kapal milik, dioperasikan.
Atau yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan AS akan dikenakan biaya pelabuhan sebesar 400 yuan (sekitar Rp934.000) per metrik ton bersih.
Tarif ini akan meningkat secara bertahap menjadi:
1. 640 yuan pada tahun 2026
2. 880 yuan pada tahun 2027
3. 1.120 yuan per ton pada tahun 2028
Biaya ini diterapkan sebagai balasan atas biaya pelabuhan yang sebelumnya diberlakukan AS kepada kapal-kapal China.
Selain itu, Tiongkok juga melebarkan jangkauan tarif kepada kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan yang pemegang saham AS menguasai minimal 25 persen saham.
Kebijakan ini diprediksi akan berdampak luas pada industri pelayaran global mengingat banyak perusahaan pelayaran publik yang terdaftar di bursa saham AS.
Sebelumnya, AS mengumumkan biaya pelabuhan baru mulai berlaku pertengahan Oktober 2025 untuk kapal yang dibangun dan dioperasikan oleh Tiongkok dengan tarif awal US$50 per ton bersih, yang juga akan meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Langkah ini diambil untuk mendukung industri pembuatan kapal dalam negeri AS yang kalah bersaing dengan dominasi Tiongkok di sektor tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengkritik kebijakan AS tersebut karena dianggap menaikkan biaya pengiriman global, mengganggu stabilitas rantai pasok, bahkan menambah tekanan inflasi di AS dan merugikan konsumen serta bisnis di negeri Paman Sam.
Dia menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berhasil merevitalisasi industri pembuatan kapal AS.
Di sisi lain, Trump juga mengumumkan akan memberlakukan sanksi terhadap ekspor perangkat lunak penting serta menaikkan tarif impor produk Tiongkok hingga 100 persen sebagai respons atas sanksi terhadap ekspor mineral rare earth dari Tiongkok yang dianggap krusial bagi berbagai sektor teknologi oleh AS.
Dengan kedua negara saling membalas kebijakan tarif dan biaya pelabuhan ini, analis memperingatkan bahwa perseteruan ini tidak hanya akan mengganggu perdagangan bilateral tetapi juga memiliki potensi untuk menekan pertumbuhan ekonomi dunia secara lebih luas.
Langkah balasan China melalui kenaikan biaya pelabuhan ini menandai eskalasi terbaru dalam perang dagang kedua negara yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama