RADARTUBAN - Bagi para pelajar di Korea Selatan, masuk perguruan tinggi bukan sekadar pencapaian akademis.
Lebih dari itu, masuk perguruan tinggi adalah pintu menuju masa depan yang lebih cerah kesempatan untuk naik kelas sosial, mendapatkan pekerjaan yang stabil, dan meraih status yang dihormati sepanjang hidup.
Di tengah tekanan dan harapan tinggi, seleksi masuk universitas menjadi momen krusial yang bisa menentukan arah hidup seseorang.
Seiring perubahan besar dalam kebijakan pendidikan, sejumlah universitas ternama di Korea Selatan, termasuk Universitas Nasional Seoul yang paling bergengsi, kini mengambil langkah tegas.
Mereka menolak calon mahasiswa yang memiliki riwayat kekerasan atau bullying saat masih di sekolah.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa integritas dan perilaku sosial kini sama pentingnya dengan prestasi akademik dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Data dari kantor anggota parlemen Partai Rebuilding Korea, Kang Kyung Sook, mengungkapkan bahwa enam dari sepuluh universitas nasional terkemuka di Korea Selatan menolak 45 calon mahasiswa dalam proses penerimaan tahun 2025.
Penolakan itu bukan karena nilai akademis, melainkan karena para pelamar memiliki catatan kekerasan atau bullying saat masih di sekolah.
Langkah ini menunjukkan bahwa kampus-kampus elite mulai menempatkan etika dan perilaku sebagai syarat penting dalam dunia pendidikan tinggi.
Dari puluhan pelamar yang ditolak, dua di antaranya mengincar Universitas Nasional Seoul, sementara 22 lainnya mencoba masuk Universitas Nasional Kyungpook.
Kampus Kyungpook sendiri baru saja menerapkan sistem penilaian disiplin berbasis poin yang ketat untuk menyaring riwayat kekerasan di sekolah.
Langkah ini bukan sekadar kebijakan sementara.
Mulai tahun 2026, seluruh universitas di Korea Selatan akan diwajibkan memasukkan catatan kekerasan atau bullying sebagai bagian dari proses seleksi mahasiswa baru.
Di Korea Selatan, pelanggaran kekerasan di lingkungan sekolah diklasifikasikan dalam sembilan level.
Mulai dari Level 1, yang hanya berupa permintaan maaf tertulis, hingga Level 9, yakni sanksi terberat berupa dikeluarkan dari sekolah.
Guru dan orang tua biasanya mendorong rekonsiliasi agar masalah tak berlarut, dan catatan pelanggaran pun kerap tidak tercatat secara resmi.
Namun kini, aturan berubah.
Sekolah diwajibkan mencatat semua pelanggaran dalam arsip permanen siswa, tak peduli seberapa ringan kasusnya.
Pelanggaran yang lebih serius di Level 4–7 dikenai pengurangan 50 poin.
Sementara itu, untuk kasus berat seperti pindah sekolah karena pelanggaran atau dikeluarkan (Level 8 atau 9), pengurangan mencapai angka mencengangkan: 150 poin.
Dari 22 pelamar yang ditolak oleh universitas ini, semuanya gagal memenuhi ambang batas poin yang ditentukan.
Penolakan itu tak hanya terjadi pada jalur akademik, tapi juga menimpa pelamar di jalur seni, olahraga, dan esai.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa integritas pribadi kini menjadi syarat utama dalam seluruh proses seleksi masuk universitas. (*/lia)
Editor : radar tuban digital