Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Arab Saudi Reformasi Besar-besaran: Kini Ada Bioskop, Bir, dan Beri Izin Wanita Mengemudi

M Robit Bilhaq • Jumat, 21 November 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi minuman bir yang dijual bebas di Arab Saudi.
Ilustrasi minuman bir yang dijual bebas di Arab Saudi.

RADARTUBAN - Bir dengan kandungan alkohol 0,0 persen saat ini mulai dijual bebas di Arab Saudi.

Kemunculan minuman tersebut memicu perhatian luas karena tampilannya menyerupai minuman beralkohol yang telah lama dilarang di kerajaan tersebut sejak tahun 1952.

Di Riyadh, sebuah kafe bernama A12 menjadi sorotan publik dan mendadak populer di kalangan anak muda lokal berkat sajian bir tersebut.

Kafe tersebut menyajikan suasana yang mirip dengan pub bergaya Barat, lengkap dengan bir draft, camilan kacang, serta layar besar bertema olahraga.

Konsep tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman baru bagi pengunjung sekaligus menjadi daya tarik di media sosial.

Fenomena tersebut juga memperlihatkan bagaimana masyarakat Arab Saudi.

Termasuk pria dengan jubah tradisional maupun perempuan bercadar, mulai mencoba bir non-alkohol tersebut tanpa rasa khawatir.

Namun dari sebagian warga masih merasa canggung karena penampilannya begitu mirip dengan minuman beralkohol.

Perkembangan ini muncul di tengah rangkaian reformasi besar yang dijalankan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Reformasi tersebut mencakup pembukaan bioskop, pemberian izin mengemudi bagi perempuan, serta masuknya turis asing ke negara itu.

Walaupun banyak perubahan dilakukan, konsumsi alkohol tetap menjadi batas yang tidak boleh untuk dilanggar.

Arab Saudi bersama Kuwait hinga saat ini masih mempertahankan larangan penuh terhadap alkohol, dengan alasan menjaga identitas Islam sebagai dasar kebijakan.

Para pengamat menilai bahwa kerajaan harus berhati-hati dalam menyikapi fenomena bir non-alkohol ini, karena setiap langkah menuju legalisasi alkohol dapat berisiko merusak citra Arab Saudi sebagai pemimpin dunia Islam.

Meskipun Arab Saudi telah membuka toko khusus yang menjual minuman beralkohol bagi diplomat non-Muslim sejak awal 2024, pemerintah menegaskan bahwa alkohol tidak akan tersedia selama penyelenggaraan Piala Dunia 2034.

Sementara itu, kalangan muda di negara tersebut menunjukkan antusiasme untuk mencoba pengalaman baru, selama tetap berada dalam koridor syariah.

Menurut penjelasan dari laman Halal MUI, di Indonesia sendiri bir dengan kadar alkohol 0,0 persen belum memperoleh sertifikasi halal.

Sejenis produk tersebut dikategorikan sebagai tasyabbuh, yakni menyerupai barang yang diharamkan dalam Islam, dengan demikian.

Meskipun bir tersebut diklaim bebas alkohol, tetap tidak dapat dinyatakan halal karena menggunakan nama yang identik dengan minuman haram.

Dalam terminologi Islam, bir termasuk dalam kategori khamr. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#wanita #reformasi #bioskop #Arab Saudi #bir #kerajaan