Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gugatan FTC Kandas Setelah Pengadilan Nyatakan Meta Bukan Penguasa Tunggal Media Sosial

Andika Julia Perdana Putra • Sabtu, 22 November 2025 | 13:05 WIB
Meta terhindar dari potensi untuk kewajiban menjual Instagram dan WhatsApp.
Meta terhindar dari potensi untuk kewajiban menjual Instagram dan WhatsApp.

RADARTUBAN - Meta baru saja mencatat kemenangan penting setelah Hakim Distrik Amerika Serikat, James Boasberg memutuskan bahwa Komini Perdagangan Federal atau FTC tidak mampu menunjukkan adanya praktek monopoli yanh yang dilakukan oleh Meta.

Putusan ini sekaligus menjadi akhir dari ancaman hukum serius yang akan berdampak pada masa depan Meta selaku perusahaan induk dari platform sosial media.

Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika FTC menuduh Meta yang saat itu masih bernama Facebook telah mencekik persaingan dengan mengakusisi Instagram pada tahun 2012 dan WhatsApp dua tahun berikutnya.

Menurut FTC, langkah ini dapat merugikan konsumen terlebih di Amerika Serikat serta menghilangkan adanya pesaing potensial.

Perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg itu berdalih perkembangan Instagram dan WhatsApp justru terjadi karena investasi besar yang ditanamkan Meta setelah diakusisi.

Selain itu, Meta mengatakan kehadiran platform lain seperti TikTok menjadi bukti buat persaingan di ranah digital masih tetap kuat.

Dalam putusannya, Hakim Boasberg menegaskan kondisi pasar pada saat ini telah banyak berubah dibandingkan sejak gugatan diajukan.

Dia menyebut dominasi TikTok dan YouTube sebagai faktor utama telah melemahkan argumen dari FTC.

Bahkan Hakim mengatakan kategori "Jejaring Sosial Pribadi" yang dulu dianggap menjadi pasar besar Meta, kini tidak lagi relevan seiring meningkatnya konten berbasis AI.

Selama persidangan yang berlangsung selama tujuh minggu itu, sejumlah tokoh penting seperti Mark Zuckerberg, Sheryl Sanberg, Kevin Systrom, dan Adam Mosseri telah memberikan kesaksiannya.

Zuckerberg menyoroti tekanan kuat dari TikTok membuat pertumbuhan Meta melambat secara drastis.

Selain itu, putusan pengadilan ini mengakhiri kemungkinan FTC yang memaksa Meta untuk melepaskan Instagram dan WhatsApp.

Kendati demikian, lembaga tersebut mempertimbangkan opsi untuk banding dikemudian hari.

Sedangkan bagi Meta, putusan ini disambut positif dan menekankan bahwa produk mereka telah mendorong inovasi diberbagai sektor dan memberikan manfaat bagi pengguna serta bisnis.

Kemenangan ini bukan hanya penting bagi Meta, tetapi juga menjadi sinyal bagi raksasa teknologi lain yanh tengah menghadapi kasus serupa.

Dengan persaingan media sosial yang semakin ketat, pengadilan menilai Meta bukan lagi sosok pemain tunggal yang menguasai ruang digital. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#FTC #Gugatan FTC #Amerika Serikat #tiktok #meta #sosial media #met gala