Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Aturan Baru Malaysia: Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Main Media Sosial Mulai 2026, Indonesia Kapan?

M. Afiqul Adib • Selasa, 25 November 2025 | 18:00 WIB
Malaysia larang media sosial anak 2026, Indonesia kapan larang medsos anak?
Malaysia larang media sosial anak 2026, Indonesia kapan larang medsos anak?

RADARTUBAN - Pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan kebijakan tegas: mulai tahun 2026, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun media sosial.

Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari bahaya dunia digital, mulai dari perundungan siber, penipuan finansial, hingga eksploitasi seksual anak.

Kebijakan ini membuat Malaysia bergabung dengan negara-negara lain seperti Australia, yang lebih dulu menerapkan pembatasan usia penggunaan media sosial.

Pertanyaannya, kapan Indonesia akan menyusul?

Detail Kebijakan Malaysia

• Berlaku mulai 2026.

• Anak di bawah 16 tahun dilarang membuka akun media sosial.

• Platform digital diwajibkan menerapkan verifikasi identitas elektronik (eKYC) untuk memastikan usia pengguna.

• Tujuan utama: melindungi anak dari cyberbullying, penipuan online, dan predator seksual.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah keputusan kabinet dan diharapkan semua platform media sosial mematuhinya.

Indonesia: Masih Wacana

Di Indonesia, isu pembatasan usia media sosial belum menjadi kebijakan resmi.

Saat ini, aturan yang berlaku hanya mengikuti syarat platform global (misalnya 13 tahun untuk Facebook, Instagram, dan TikTok).

Namun, belum ada regulasi nasional yang secara tegas melarang anak di bawah usia tertentu menggunakan media sosial.

Padahal, kasus perundungan siber dan eksploitasi anak di Indonesia juga cukup tinggi.

Banyak pihak menilai Indonesia perlu belajar dari Malaysia dan negara lain untuk membuat aturan lebih jelas.

Mengapa Penting?

• Kesehatan mental anak: Media sosial sering memicu kecemasan, depresi, dan rasa tidak aman.

• Keamanan digital: Anak-anak lebih rentan terhadap penipuan dan predator online.

• Pendidikan: Pembatasan bisa membantu anak fokus pada belajar dan interaksi nyata.

Malaysia sudah menetapkan langkah berani: melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial mulai 2026.

Indonesia, dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar, seharusnya mulai mempertimbangkan kebijakan serupa.

Pertanyaannya tinggal satu: Indonesia kapan?

Apakah kita akan menunggu kasus-kasus besar terjadi dulu, atau segera membuat aturan untuk melindungi generasi muda dari bahaya digital? (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#digital #media sosial #internasional #platform #australia #Indonesia #Malaysia