Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kejagung Tangkap WN Tiongkok Penyulundup Mineral di Bandara IWIP, 5 Paket Serbuk Diamankan

M Robit Bilhaq • Senin, 8 Desember 2025 | 16:28 WIB
ilustrasi penangkapan wn tiongkok
ilustrasi penangkapan wn tiongkok

RADARTUBAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12).

Seorang warga negara Tiongkok berinisial MY diamankan karena kedapatan membawa lima paket serbuk nikel campuran serta empat paket bahan mineral lainnya.

Aksi Terdeteksi Satgas Pengawasan Tambang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa aktivitas mencurigakan MY pertama kali terpantau oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, tim yang memang ditugaskan memantau potensi penyelundupan hasil pertambangan.

MY diketahui hendak terbang dari Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC) menggunakan maskapai Super Air Jet.

Bandara IWIP yang ia gunakan masih berstatus bandara khusus dan belum memiliki kelengkapan perangkat negara sebagaimana standar bandara umum.

"Pelaku sudah diserahkan kepada penyidik dan diproses lebih lanjut. Hingga kini motif penyelundupan bahan mineral itu masih didalami," ujar Anang, Sabtu (6/12).

Bahan-bahan yang dibawa MY akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan spesifikasi dan potensi pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Taiwan Mulai Distribusikan Buku Panduan Darurat sebagai Respons atas Eskalasi Ketegangan dengan Tiongkok

Bandara IWIP Dinilai Belum Memenuhi Standar Operasional

Bandara khusus yang dikelola PT IWIP tersebut telah beroperasi sejak 2019 setelah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan.

Namun evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa fasilitas pendukung di bandara ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib tersedia di titik mobilitas barang dan orang.

Tingginya aktivitas industri serta keluar-masuknya tenaga kerja asing menjadi alasan pemerintah memperketat pengawasan.

Satgas Terpadu Dikerahkan Perkuat Pengamanan

Sejak 29 November, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara tersebut.

Tim ini beranggotakan unsur TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, hingga karantina ikan, hewan, tumbuhan, dan karantina kesehatan.

"Kehadiran satgas terpadu merupakan langkah strategis untuk memperkuat kontrol, pengamanan, dan penegakan hukum di wilayah bandara khusus, mengingat tingginya pergerakan logistik dan tenaga kerja asing," tegas Anang.

Kasus MY menjadi bukti bahwa pengawasan berlapis di kawasan industri strategis seperti Weda Bay sangat penting untuk mencegah penyelundupan sumber daya alam yang bernilai tinggi. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#wn tiongkok #satgas #Bandara IWIP #penyelundupan bahan mineral #tiongkok #Kejagung