Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Reporter New York Times Gugat Perusahaan AI karena Melanggar Hak Cipta yang Merugikan Penulis

Andika Julia Perdana Putra • Kamis, 25 Desember 2025 | 22:10 WIB
Carreyrou bersama lima orang lainnya gugat perusahaan AI karena masalah hak cipta.
Carreyrou bersama lima orang lainnya gugat perusahaan AI karena masalah hak cipta.

RADARTUBAN - Salah satu reporter dari New York Times yang dikenal lewat laporan skandal Theranos, John Carreyrou menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya Carreyrou resmi melayangkan gugatan ke sejumlah perusahaan AI atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Gugatan itu diajukan pada 22 Desember ke pengadilan federal California bersama lima penulis lain.

Mereka menuding perusahaan seperti xAI, OpenAI, Google, Meta, Anthropic dan Perplexity telah melatih model AI menggunakan buku berhak cipta tanpa izin ataupun kompensasi.

Para penggugat tersebut menilai praktik yang dilakukan sangat merugikan penulis secara ekonomi, sekaligus melanggar kekayaan intelektual.

Menariknya, para penggugat sengaja tidak menempuh jalur class action karena dianggap kerap berujung pada kompensasi kecil bagi tiap individu.

Kasus ini juga menjadi kasus pertama yang menyeret xAI secara eksplisit ke ranah sengketa hak cipta.

Gugatan Carreyrou menjadi satu dari sekian banyaknya tuntutan hukum terhadap industri AI di sepanjang tahun ini.

Sejumlah pemilik konten mulai dari media hingga studio film seperti Disney dan Warner Bros sempat melayangkan gugatan serupa dengan sebagian kasus berakhir sebagai kesepakatan lisensi.

Dalam gugatan itu, para penulis menyinggung penyelesaian kasus Anthropic senilai 1,5 miliar dolar AS.

Menurut mereka, pembagian dana tersebut hanya memberi sekitar 2 persen dari nilai maksimal yang diatur undang-undang.

Hingga kini, sebagian perusahaan tergugat belum memberikan pernyataan resmi.

Perplexity, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa mereka tidak mengindeks buku dalam sistemnya, sementara pihak lain masih bungkam.

Gugatan ini diperkirakan akan menjadi preseden penting dalam perdebatan antara perlindungan hak cipta dan pengembangan teknologi AI. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#new york times #openai #google #meta