RADARTUBAN - Perusahaan dirgantara asal Amerika Serikat, Boeing, resmi mendapatkan kontrak pertahanan senilai 8,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 135 triliun dari Pentagon.
Kontrak tersebut berkaitan dengan program F-15 Israel yang diumumkan usai pertemuan Presiden AS Donald Trump dengan Oam Israel Benjamin Netanyahu di Florida.
Dalam keterangannya, Pentagon menyebut kontrak ini akan mencakup desain, integrasi, pengujian, produksi, hingga pengiriman 25 unit jet tempur F-15IA baru untuk angkatan udara Israel.
Selain itu, tersedia opsi penambahan 25 pesawat lagi di bawah kesepakatan yang sama.
Sedangkan seluruh pengerjaan proyek kabarnya akan dilakukan di St. Louis, Missouri dengan target selesai pada 31 Desember 2035.
Kontrak tersebut akan masuk kedalam skema penjualan militer asing, di mana Amerika Serikat menjadi pemasok utama alutsista untuk Israel.
Jet tempur F-15IA sendiri merupakan varian modern dengan berbagai peningkatan signifikan jika dibandingkan generasi sebelumnya. Pesawat ini dibekali mesin yang lebih efisien, sistem avionik baru, serta radar AESA yang canggih.
Boeing mengklaim pembaruan tersebut mampu menurunkan biaya operasional hingga 25 persen per jam terbang.
Dari sisi kemampuan, F-15IA dapat membawa muatan hingga 13 ton dan mampu menyerang banyak target secara bersamaan baik di udara maupun target di darat.
Menurut Boeing, pesawat ini mampu terbang dengan jangkauan tempur hingga mencapai 4 ribu kilometer.
Pengumuman kontrak ini muncul di tengah banyaknya kritik dari kelompok pro-Palestina di AS yang menuntut menghentikan dukungan militer ke Tel Aviv.
Hanya saja dengan pengumuman kontrak ini, pemerintah AS terlihat untuk terus mendukung pertahanan Israel yang kini masih berkonflik di wilayah Timur Tengah. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni