RADARTUBAN - Prancis resmi melangkah lebih jauh dalam ranah perlindungan kesehatan publik dengan memberlakukan larangan penggunaan PFAS atau forever chemicals mulai 1 Januari 2026 ini.
Kebijakan tersebut akan menargetkan produk yang digunakan sehari-hari seperti kosmetik dan pakaian yang selama puluhan tahun mengandalkan bahan kimia sintesis tersebut.
Undang-undang yang disahkan pada Februari 2025 lalu ini telah mendapat banyak dukungan dari masyarakat Prancis.
Lebih dari 140 ribu masyarakat mendesak parlemen agar menghentikan peredaran PFAS dari negaranya.
Desakan tersebut meningkat seiring dengan temuan bukti ilmiah mengenai dampak PFAS terhadap kesehatan dan lingkungan. Selain itu, langkah Prancis ini juga menjadi sinyal tekanan bagi Uni Eropa untuk segera menetapkan aturan serupa.
PFAS sendiri merupakan kelompok lebih dari sepuluh ribu bahan kimia buatan yang sangat sulit terurai secara alami.
Zat ini telah ditemukan hampir di seluruh penjuru dunia dan dikaitkan dengan risiko seperti kanker, gangguan kesuburan, serta melemahnya sistem imun tubuh.
Sedangkan paparan zat ini bisa terjadi melalui udara, air minum, makanan, dan bahkan bisa diserap oleh kulit.
Dalam peraturan baru ini, Prancis melarang produksi, penjualan, dan impor produk yang masih mengandung PFAS jika sudah tersedia bahan alternatif yang lebih aman.
Selain kosmetik dan pakaian, larangan juga akan mencakup barang lain seperti lilin ski.
Pemerintah juga akan melakukan pengujian air minum warga secara rutin serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang berusaha mencemari lingkungan.
Kendati begitu, Prancis tetap akan memberlakukan pengecualian. Beberapa material yang berkinerja tinggi untuk filtrasi dan tekstil tertentu yang dianggap penting bagi kepentingan nasional akan tetap diperbolehkan.
Larangan terhadap panci anti lengket bahkan dicabut setelah adanya lobi dari produsen seperti Tefal yang mengklaim produknya aman dari PFAS meskipun tetap menuai perdebatan.
Para aktivis lingkungan di Prancis menyambut gembira kebijakan ini, meskipun mereka menganggap langkah ini masih belum cukup.
Sejumlah aktivis meminta Prancis untuk mendorong pembatasan PFAS di tingkat Uni Eropa agar perlindungan kesehatan berlaku secara merata di kawasan Eropa. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni