RADARTUBAN - Konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Venezuela seperti telah mencapai titik baru.
Hal ini terjadi setelah pemerintahan Trump melancarkan operasi militer yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Manduro.
Penangkapan ini memicu reaksi dari berbagai pihak termasuk di dalam negeri, seperti kongres AS. Anggota Kongres terutama yang berasal dari Partai Demokat menilai tindakan Trump sebagai langkah yang ilegal dan melanggar hukum internasional.
Sejumlah legislator Partai Demokat menyoroti tidak adanya persetujuan resmi dari Kongres AS sebelum operasi milier ini dilakukan.
Mereka menganggap Gedung Putih mengabaikan sistem konstitusional yang mewajibkan otorisasi legislatif sebelum melakukan tindakan bersenjata.
Selain itu, Kongres AS juga mengkhawatirkan dampak lanjutan terhadap stabilitas kawasan serta keselamatan warga Amerika yang berada di Venezuela.
Tetapi sebaliknya, Partai Republik mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Trump itu. Mereka menilai operasi militer kemarin sebagai langkah penegakan hukum terhadap Presiden Manduro yang dituding terlibat dalam perdagangan narkoba.
Selain itu, Partai Republik menganggap Manduro telah didakwa di pengadilan Amerika sehingga operasi militer yang dilakukan AS tergolong masuk akal.
Pemerintah Amerika Serikat mengatakan operasi tersebut bersifat terbatas dan dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan. Pihak AS mengaku tidak berniat untuk memincu perang terbuka atau perubahan rezim di Venezuela.
Mengeri Luar Negeri AS, Marco Rubio menegaskan bahwa operasi tersebut sengaja tidak diberitahukan ke Kongres karena akan beresiko membahayakan misi.
Dia menyatakan keterlibatan militer dilakukan untuk melindungi personel AS yang menjalankan penegakan hukum.
Diluar itu, muncul juga kekhawatiran operasi yang dilakukan oleh AS ini dapat dijadikan preseden oleh negara lain untuk membenarkan agresi militer terhadap pemimpin asing.
Apapun itu, perdebatan soal legalitas, otorisasi perang, dan arah kebijakan AS terhadap Venezuela diperkirakan akan terus berlanjut. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama