RADARTUBAN - Rabu (7/1), Presiden Donald Trump menandatangani sebuah Memorandum Kepresidenan/Executive Order yang memerintahkan Amerika Serikat (AS) menarik diri dari 66 organisasi internasional, termasuk 31 badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 35 organisasi non-PBB lainnya.
Langkah ini dianggap sebagai salah satu perubahan kebijakan luar negeri paling signifikan dalam beberapa dekade terakhir, karena menandai pergeseran drastis AS dari keterlibatan global multilateral.
Kronologi Keputusan dan Alasan Resmi
Keputusan pengunduran diri ini diumumkan setelah Trump melakukan peninjauan besar-besaran terhadap semua partisipasi AS dalam organisasi antar-pemerintah sepanjang tahun 2025, menyimpulkan bahwa banyak entitas tersebut “tidak lagi melayani kepentingan Amerika Serikat”.
Memorandum tersebut mewajibkan semua departemen dan lembaga eksekutif untuk segera menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap organisasi yang dinilai beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan AS.
Menurut pemerintah AS, penarikan ini bertujuan mengalihkan sumber daya dari kegiatan internasional yang dianggap tidak efektif atau “globalis” ke prioritas domestik, seperti pembangunan infrastruktur, pertahanan, dan keamanan perbatasan.
Baca Juga: PBB Tetapkan 21 Desember sebagai Hari Basket dan Meditasi Sedunia, Seimbangkan Fisik dan Mental
Organisasi yang Ditinggalkan
Beberapa entitas yang termasuk dalam daftar penarikan mencakup badan-badan PBB yang fokus pada isu lingkungan, kesehatan, dan hak asasi, serta organisasi multilateral non-PBB.
Badan PBB yang akan ditinggalkan antara lain:
1. Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC)
2. UN Women (gender dan pemberdayaan perempuan)
3. Dana Kependudukan PBB (UNFPA)
4. UN Conference on Trade and Development (UNCTAD)
5. Program Permukiman Manusia PBB (UN-Habitat)
6. Kantor Perwakilan Khusus untuk Anak-anak dalam Konflik Bersenjata
7. Permanent Forum on People of African Descent, dan masih banyak lagi.
Organisasi non-PBB di antaranya:
1. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC)
2. International Renewable Energy Agency (IRENA)
3. Aliansi Surya Internasional (ISA)
4. Forum Kontraterorisme Global
5. International Institute for Democracy and Electoral Assistance, serta sejumlah forum teknis, penelitian, dan kerja sama regional.
Reaksi Internasional dan Dampak Global
Keputusan Trump ini mendapat reaksi kuat dari berbagai pihak internasional.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyatakan keprihatinan dan menyesalkan langkah AS, khususnya dalam konteks pendanaan wajib menurut Piagam PBB, seperti untuk anggaran reguler dan misi perdamaian.
Para kritikus di Kongres AS dan komunitas global mengkhawatirkan dampak penarikan pada upaya penanggulangan perubahan iklim, bantuan kemanusiaan, dan promosi hak asasi manusia.
Mereka juga menilai keputusan ini dapat melemahkan peran AS di panggung dunia, memberi peluang bagi kekuatan lain seperti China untuk mengisi kekosongan tersebut.
Pendukung kebijakan di dalam negeri AS membela langkah ini sebagai konsisten dengan prinsip “America First”, dengan alasan bahwa AS tidak berkewajiban untuk mendanai atau berpartisipasi dalam organisasi yang tidak sejalan dengan prioritas nasionalnya.
Penarikan AS dari 66 organisasi internasional yang diumumkan pada 7–8 Januari 2026 menandai perubahan kebijakan luar negeri yang besar, dari keterlibatan aktif dalam sistem multilateral menuju pendekatan yang lebih unilateral dan fokus pada kepentingan nasional.
Dampak dari perubahan ini diperkirakan akan terasa dalam jangka panjang, baik dalam isu iklim, kesehatan global, ekonomi, maupun politik internasional. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni