Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Trump Tolak Hukum Internasional, Sebut Moral dan Kesadarannya sebagai Batas Kekuasaan

Ika Nur Jannah • Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

 

Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump

RADARTUBAN - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak memerlukan hukum internasional sebagai kekuasaannya sebagai Komandan Tertinggi Militer.

Menurutnya, hanya moralitas dan kesadaran pribadinya sendiri yang bisa menghentikan tindakan apa pun, termasuk operasi militer.

Pernyataan kontroversial ini disampaikan Trump dalam wawancara dengan The New York Times pada Rabu (8/1), di tengah kritik global atas serangan AS ke Venezuela yang menangkap Presiden Nicolas Maduro.

Trump menjustifikasi aksi tersebut dengan tuduhan hubungan Maduro dengan kartel narkoba, meski banyak pihak menilai itu melanggar undang-undang dan Piagam PBB.

Trump menegaskan, "Saya tidak butuh hukum internasional. Saya tidak mencoba menyakiti seseorang," sambil mengakui pemerintahnya tetap mematuhi aturan global tapi hanya sesuai definisinya sendiri.

Konteksnya mencakup ambisi AS atas Greenland dan serangan ke situs nuklir Iran sebelumnya, yang dianggap sebagai strategi efektif untuk supremasi Amerika.

Ia menekan kekuatan militer, ekonomi, dan politik AS untuk tidak terikat pada norma internasional yang ketat, karena AS bukan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Kritik membanjir dari berbagai negara atas invasi Venezuela, yang dianggap melanggar hukum internasional.

Trump tetap acuh tak acuh, menyebut reputasinya yang "tak terduga" sebagai senjata diplomasi untuk memaksa negara lain tunduk.

Pernyataan ini memicu kekhawatiran di Senat AS dan pemimpin dunia soal potensi eskalasi konflik global di era Trump kedua. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#presiden amerika serikat #operasi militer #venezuela #hukum internasional #donald trump