Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Indonesia Masuk Daftar Negara Undangan Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Kemlu Pilih Bersikap Hati-hati

Hardiyati Budi Anggraeni • Kamis, 22 Januari 2026 | 09:50 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

RADARTUBAN – Pemerintah Indonesia mengonfirmasi telah menerima undangan resmi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza, sebuah lembaga internasional yang digagas Washington untuk mengawasi rencana perdamaian di Jalur Gaza.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, membenarkan adanya undangan tersebut.

“Benar, kami sudah menerima undangannya,” ujar Yvonne, Rabu (21/1).

Indonesia bukan satu-satunya negara yang diundang. Berdasarkan laporan media Singapura The Straits Times, surat undangan telah dikirim ke sekitar 60 negara dari berbagai kawasan.

Dari Asia, sejumlah negara yang masuk daftar undangan antara lain Thailand, Singapura, China, Jepang, Korea Selatan, hingga India.

Beberapa negara seperti Vietnam, Hungaria, dan Maroko telah menyatakan minat untuk bergabung. Namun, tidak sedikit pula yang masih bersikap hati-hati.

Pemerintah Singapura, misalnya, mengaku tengah mengkaji tawaran tersebut.

“Kami telah menerima undangan dari Amerika Serikat dan saat ini sedang melakukan evaluasi,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura.

Dewan Awalnya untuk Rekonstruksi Gaza

Dalam beberapa hari terakhir, Gedung Putih diketahui mengirimkan undangan ke puluhan negara.

Dewan tersebut awalnya dirancang untuk mengawasi rekonstruksi Gaza pascaperang, namun kini diperluas menjadi lembaga yang menangani penyelesaian konflik global.

Dalam surat undangannya, Trump menawarkan peran aktif bagi negara-negara peserta untuk terlibat dalam upaya menciptakan stabilitas di Timur Tengah, sekaligus memulai pendekatan baru dalam penyelesaian konflik internasional.

Salinan surat tersebut bahkan sempat dibagikan oleh Presiden Argentina, Javier Milei, melalui media sosial X.

Perluasan mandat Dewan Perdamaian ini dinilai sebagai bagian dari ambisi Trump membentuk forum tandingan terhadap Dewan Keamanan PBB, yang sebelumnya telah mengesahkan resolusi dukungan terhadap pembentukan dewan tersebut.

Trump dijadwalkan memimpin pertemuan perdana Dewan Perdamaian di sela World Economic Forum di Davos, 22 Januari.

Pemerintah AS diperkirakan akan mengumumkan daftar anggota resmi serta piagam organisasi itu dalam waktu dekat.

Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Momentum 20 Tahun Lembaga HAM Dunia

Digagas Sejak 2025

Trump pertama kali menggulirkan ide pembentukan Dewan Perdamaian pada September 2025, sebagai bagian dari rencana 20 poin untuk mengakhiri perang dua tahun antara Israel dan Gaza.

Setelah tercapai gencatan senjata yang rapuh sebulan kemudian, Dewan Keamanan PBB memberikan dukungan resmi melalui resolusi pada 17 November 2025.

Singapura sebelumnya menegaskan tidak pernah mengajukan diri sebagai anggota dewan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dalam sidang parlemen pada Oktober 2025.

“Kami orang Singapura. Kami lebih memilih bekerja banyak, berbicara sedikit, dan membantu secara tenang serta konstruktif,” ujarnya kala itu, seraya menambahkan bahwa negaranya tetap berkomitmen memperkuat kerja sama jangka panjang dengan Otoritas Palestina.

Syarat Keanggotaan dan Kontroversi

Sejumlah draf piagam Dewan Perdamaian yang beredar di media internasional disebut tidak secara spesifik menyebut Gaza, meski mandat PBB hanya berlaku untuk wilayah tersebut hingga akhir 2027.

Piagam juga memuat skema keanggotaan khusus bagi negara yang bersedia menyumbang dana minimal US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,9 triliun pada tahun pertama. Dana itu akan digunakan untuk mendukung rekonstruksi Gaza.

Negara anggota umumnya akan menjabat maksimal tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan ketua dewan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi negara penyumbang dana besar tersebut.

Sikap Negara-negara

Israel, yang menilai skema dewan ini berpotensi merugikan kepentingannya, juga menerima undangan. Namun hingga kini Tel Aviv belum menyatakan kesediaan bergabung.

Sementara itu, Prancis menyatakan belum berencana ikut serta, dan Rusia masih mempelajari detail usulan tersebut.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengaku tengah berdiskusi dengan para sekutu, sedangkan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen akan membahasnya bersama para pemimpin Uni Eropa.

Perluasan peran Dewan Perdamaian ini memicu spekulasi bahwa Trump tengah berupaya membangun alternatif lembaga internasional di luar PBB.

Apalagi, pada 7 Januari lalu, Trump mengumumkan penarikan Amerika Serikat dari 31 badan dan lembaga PBB, dengan alasan aktivitas lembaga-lembaga tersebut dianggap tidak sejalan dengan kepentingan nasional AS. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Kementerian Luar Negeri #Board of Peace #presiden amerika serikat #undangan #Dewan Perdamaian Gaza #Yvonne Mewengkang #Israel #gaza #donald trump