RADARTUBAN – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggegerkan perdagangan dunia setelah melontarkan tudingan keras bahwa Korea Selatan telah mengingkari janji dalam kesepakatan dagang bilateral.
Trump langsung mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap sejumlah produk asal Korea Selatan, seperti mobil, kayu, dan farmasi, dari sebelumnya 15 persen menjadi 25 persen.
Pengumuman Lewat Truth Social
Keputusan tersebut disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Senin (26/1).
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa langkah itu diambil sebagai respons atas sikap pemerintah dan parlemen Korea Selatan yang dinilai tidak menepati komitmen.
Kesepakatan Dagang yang Mandek
Trump mengungkapkan kekecewaannya karena parlemen Korea Selatan belum juga meratifikasi perjanjian dagang yang telah disepakati bersama Presiden Lee Jae Myung pada Oktober 2025.
Padahal, kesepakatan tersebut menjanjikan penurunan tarif demi mendorong investasi timbal balik dan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.
Baca Juga: Donald Trump Ancam Inggris dan Scotlandia Terkait Greenland Jelang Piala Dunia 2026
Tarif Mobil Jadi Titik Sensitif
Kesepakatan awal tercapai setelah Trump melakukan kunjungan resmi ke Korea Selatan.
Saat itu, Washington sepakat menurunkan tarif impor mobil asal Korea Selatan menjadi 15 persen.
Kebijakan tersebut sangat krusial bagi Seoul, mengingat ekspor otomotif ke Amerika Serikat menyumbang sekitar 27 persen dari total ekspor mobil Korea Selatan.
Namun, tertundanya ratifikasi membuat Trump murka dan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran komitmen politik dan ekonomi.
Dampak Berat bagi Industri dan Pasar Saham
Kenaikan tarif ini dinilai membalikkan kemajuan hubungan dagang kedua negara.
Industri otomotif Korea Selatan diperkirakan akan menanggung beban besar dan kehilangan daya saing dibanding Jepang dan Uni Eropa, yang tarif impornya masih bertahan di level 15 persen.
Pasar saham Korea Selatan pun langsung tertekan, dengan para pelaku pasar menyoroti meningkatnya risiko perang tarif baru di era pemerintahan Trump. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni