RADARTUBAN - Keputusan YouTube yang mematuhi kebijakan pemerintah Israel dengan memblokir sejumlah kanal milik Al Jazeera berujung kecaman keras dari berbagai pihak.
Jaringan media yang berbasis di Qatar tersebut menilai keputusan YouTube sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers global.
Dalam pernyataannya di platform X, Al Jazeera menyebut YouTube telah tunduk pada tekanan politik dengan membatasi siaran dari Al Jazeera Arabic, Al Jazeera English, dan Al Jazeera Mubasher di wilayah Israel.
Bahkan pemblokiran tersebut juga mencakup akses ke situs resmi Al Jazeera yang dibatasi.
Al Jazeera menegaskan tindakan YouTube tersebut bertentangan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM.
Prinsip tersebut mewajibkan perusahaan teknologi untuk melindungi kebebasan berekspresi dan menolak intervensi pemerintah yang membungkam jurnalisme independen.
Kebijakan ini berkaitan dengan keputusan otoritas Israel yang memperpanjang larangan operasi Al Jazeera dan media asal Lebanon, Al-Mayadeen selama 90 hari.
Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karho mengumumkan larangan tersebut mencakup siaran televisi, platform digital, hingga YouTube.
Menurut Al Jazeera, alasan keamanan yang digunakan Israel untuk memblokir platform digital dinilai lemah dan berbahaya. Media tersebut memperingatkan bahwa praktik tersebut bisa menjadi contoh di mana perusahaan teknologi berpotensi dijadikan alat rezim untuk mengontrol siaran pers.
Lebih lanjut, Al Jazeera juga mengaitkan pemblokiran tersebut dengan pola pelanggaran yang lebihuas seperti penahanan dan pembunuhan jurnalis sedta penutupan kantor di wilayah pendudukan.
Sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023, ratisan jurnalis telah dilaporkan menjadi korban, termasuk yang berasal dari Al Jazeera.
Hingga saat ini, YouTube belum memberikan tanggapan resmi mengenai hal ini. Al Jazeera pun mendesak adanya investigasi internasional dan menyerukan solidaritas semua pihak untuk menolak praktik sensor terhadap media. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama