RADARTUBAN - Pemerintah Negara Bagian New York baru-baru ini mengambil langkah tegas terhadap laju pembangunan pusat data yang kian masif.
Sejumlah anggota parlemen negara bagian memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpotensi menghentikan sementara penerbitan izin pusat data baru selama sedikitnya tiga tahun.
Alasan Lingkungan dan Dampak Sosial Jadi Sorotan
RUU tersebut diajukan untuk memberi waktu bagi pemerintah melakukan penilaian menyeluruh terkait dampak lingkungan dan sosial dari pusat data, terutama terhadap penggunaan listrik, air, dan gas.
Lebih lanjut, aturan ini juga mendorong pembaruan regulasi agar operasional pusat data tidak membebani konsumen maupun lingkungan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Toko Kartu Pokemon di New York Dirampok, Kerugian Tembus Rp 1,7 Miliar
Laporan Dampak Wajib Disusun Selama Moratorium
Dalam masa moratorium, Departemen Konservasi Lingkungan serta Komisi Layanan Publik New York diwajibkan menyusun laporan komprehensif mengenai dampak yang ditimbulkan pusat data, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan baru.
Tarif Listrik Naik Jadi Alarm Parlemen
Parlemen New York menyoroti adanya kenaikan tarif listrik rumah tangga secara nasional sebesar 13 persen pada 2025, yang sebagian besar dikaitkan dengan pertumbuhan pesat pusat data di berbagai wilayah.
New York Ikuti Langkah Sejumlah Negara Bagian AS
New York kini tercatat sebagai negara bagian keenam di Amerika Serikat yang mempertimbangkan pembatasan pembangunan pusat data, menyusul langkah serupa di Georgia, Maryland, Oklahoma, Vermont, dan Virginia.
Tekanan Infrastruktur Energi di Era AI
Sejak lama, isu pusat data telah menarik perhatian pemangku kepentingan lintas partai di AS.
Meningkatnya kebutuhan infrastruktur kecerdasan buatan (AI) dinilai berbanding lurus dengan risiko membebani jaringan energi nasional.
Desakan Kelompok Lingkungan Menguat
Kekhawatiran juga datang dari kelompok lingkungan. Lebih dari 230 organisasi telah mendesak pemerintah federal untuk memberlakukan moratorium nasional pembangunan pusat data baru.
Kelompok tersebut menilai ekspansi tanpa pengawasan ketat berpotensi memicu lonjakan biaya energi yang pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat.
Sinyal Tegas soal Kehati-hatian Regulasi
Meski masih dalam tahap awal pembahasan di Komite Konservasi Lingkungan Senat New York, RUU ini menjadi sinyal kuat bahwa negara bagian tersebut tidak ingin tergesa-gesa menghadapi gelombang pembangunan pusat data tanpa kesiapan regulasi yang matang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni