RADARTUBAN – Seorang pria di Tiongkok mengalami nasib tragis setelah memamerkan tabungan Rp 177 juta di media sosial.
Uang tersebut kini nyaris habis dan hanya tersisa sekitar Rp 12.000 setelah dicuri oleh mantan rekannya sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat akan risiko memamerkan kekayaan secara terbuka di dunia maya.
Kronologi Kejadian di Xiamen
Peristiwa ini terjadi pada April 2024 di Kota Xiamen, Provinsi Fujian. Korban bernama Yang mengunggah video yang memperlihatkan tumpukan uang tunai sebesar 73.000 yuan atau setara Rp 177 juta yang disimpan di rumahnya.
Unggahan tersebut rupanya menarik perhatian mantan koleganya, Xu, yang saat itu tengah mengalami kesulitan keuangan. Rasa iri mendorong Xu merencanakan aksi pencurian.
Baca Juga: 1Password Tambah Fitur Perlindungan Phishing Berbasis AI di Browser untuk Cegah Pencurian Kata Sandi
Pelaku Manfaatkan Informasi dari Media Sosial
Dalam pemeriksaan, Xu mengaku mengetahui kebiasaan Yang yang lebih suka menyimpan uang tunai di rumah ketimbang di bank.
“Dia senang memamerkan uangnya dan saya tahu dia lebih suka menyimpan uang tunai di rumah daripada di bank,” ujar Xu kepada penyidik Kejaksaan Distrik Huli, seperti dikutip dari Kompas.
Berbekal informasi tersebut, Xu menyusun rencana matang untuk menggasak uang korban.
Menyamar demi Lancarkan Aksi
Untuk menghindari kecurigaan, Xu menyamar sebagai perempuan dengan membeli wig, rok pendek, dan stoking hitam. Pada malam hari, ia naik taksi menuju apartemen Yang.
Setibanya di lokasi, pelaku memanjat jendela dan menemukan kunci yang disembunyikan di lemari sepatu. Dari sana, ia berhasil menguras hampir seluruh tabungan korban dan hanya menyisakan sekitar Rp 12.000.
Kasus Ditangani Kejaksaan
Kasus ini kini ditangani Kejaksaan Distrik Huli dan turut dilaporkan oleh media seperti South China Morning Post. Xu telah mengaku bersalah atas tindak pencurian tersebut.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya membagikan informasi finansial secara terbuka di media sosial, terutama yang dapat mengundang niat jahat dari pihak lain. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni