RADARTUBAN - Platform game Roblox akhirnya mencapai kesepakatan hukum dengan negara bagian Nevada setelah menghadapi tekanan dari berbagai tuntutan terkait keamanan anak.
Dalam laporan terbaru menyebutkan penyelesaian ini bernilai total sekitar 12 juta dolar AS dan diumumkan pekan ini.
Kesepakatan ini memungkinkan Roblox menghindari proses pengadilan di Nevada. Jaksa Agung Nevada, Aaron Ford, menyebut langkah ini sebagai upaya penting untuk menciptakan ruang online yang lebih aman bagi anak-anak.
Sebagai bagian dari perjanjian, Roblox akan menyalurkan 10 juta dolar AS dalam tiga tahun ke depan untuk mendukung program anak muda, termasuk organisasi komunitas seperti Boys and Girls Club.
Baca Juga: Roblox Gunakan AI untuk Mengubah Kata Kasar di Chat Pemain Secara Real-Time
Selain itu, sekitar 2,5 juta dolar AS dialokasikan untuk kampanye edukasi keamanan digital serta pembentukan peran khusus penghubung dengan aparat penegak hukum.
Tak hanya soal dana, Roblox juga berjanji memperketat sistem keamanannya. Platform ini akan menghadirkan teknologi verifikasi usia yang menggabungkan estimasi wajah dan identitas resmi.
Fitur ini dirancang agar anak hanya dapat berinteraksi dengan pengguna seusia mereka.
Pengguna di bawah 16 tahun juga akan dibatasi dalam berkomunikasi dengan orang dewasa, kecuali melalui fitur “teman tepercaya”.
Selain itu, kontrol orang tua diperluas hingga usia 16 tahun, dari sebelumnya hanya sampai 13 tahun.
Perusahaan juga akan mengatur akun khusus anak dengan pembatasan konten serta daftar permainan yang telah disaring sesuai usia.
Kebijakan ini melengkapi sistem kategori akun seperti Roblox Kids dan Roblox Select yang sudah lebih dulu diperkenalkan.
Meski telah menyelesaikan kasus di Nevada, Roblox masih menghadapi lebih dari 100 gugatan lain di berbagai negara bagian AS.
Tuduhan utamanya berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam mencegah eksploitasi seksual anak di platform mereka.
Roblox menyatakan kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan standar keamanan digital bagi pengguna muda di seluruh dunia. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama