RADARTUBAN - Seorang pengguna TikTok asal Malaysia ditangkap dan ditahan aparat setelah mengunggah kritik terhadap Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Kasus ini memicu sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan kebebasan berekspresi di ruang digital.
Perempuan bernama Emeela Mat Sam, 38 tahun, itu disebut ditahan pada Senin, (13/4). Di media sosial, ia dikenal dengan nama akun @Seketul Jorjet atau Jorjet Myla.
Mothership, penangkapan tersebut menimbulkan reaksi luas lantaran tidak banyak penjelasan resmi yang disampaikan otoritas terkait alasan penahanan itu.
Baca Juga: Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Apung di Sabah, Malaysia Kerahkan 37 Personel
Di sisi lain, media Malaysia menyebut Emeela tengah diselidiki berdasarkan Undang-Undang Penghasutan 1948.
Penerapan undang-undang itu kembali menuai kontroversi karena pemerintahan Anwar sebelumnya pernah berjanji untuk mencabut regulasi tersebut saat kampanye pemilu.
Namun, pihak kepolisian Malaysia membela langkah penegakan hukum dan menyatakan tindakan yang memicu kebencian terhadap lembaga kerajaan maupun pemerintah tetap dilarang.
Kepolisian tidak menyebut nama Emeela secara langsung dalam pernyataan resminya, tetapi kasus ini tetap memantik kritik dari berbagai pihak, termasuk lembaga hak asasi manusia Malaysia, Suhakam. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni