RADARTUBAN - Seorang kakek di Inggris hanya mewariskan Rp 1 juta kepada masing-masing dari lima cucunya, meski total hartanya mencapai Rp 10 miliar.
Keputusan itu diambil karena cucu-cucunya jarang menjenguknya selama bertahun-tahun.
Frederick Fred Ward Sr., mantan karyawan British Telecom asal London, meninggal dunia pada tahun 2020 di usia 91 tahun dengan kekayaan 500.000 poundsterling atau sekitar Rp 10 miliar.
Awalnya, ia berencana membagi harta secara merata kepada anaknya yang ketiga, tapi setelah anak Fred Jr. meninggal pada tahun 2015, bagiannya seharusnya jatuh ke lima cucu perempuan.
Namun, wasiat akhirnya berubah drastis dua anak lain, termasuk Ward dan Wiltshire, mendapat porsi besar aset, sementara cucu-cucunya hanya amplop berisi 50 poundsterling atau Rp 1 juta per orang.
Baca Juga: Di Tengah Tren Modern, Leha Pilih Menari untuk Menjaga Warisan Budaya
Fred Sr kecewa karena cucu-cucunya memutus komunikasi dan tak pernah menjenguknya, bahkan saat dirawat di rumah sakit.
Pengadilan Inggris mengkonfirmasi hubungan keluarga memburuk pasca-kematian Fred Jr., dan cucu-cucu mengakui jarang berkunjung meski punya alasan saat kakek sakit.
Gugatan cucu-cucu ditolak karena tidak ada bukti paksaan atau pengaruh tidak wajar pada wasiat, yang dibuat saat Fred Sr. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni