RADARTUBAN - Penyanyi pop dunia, Dua Lipa resmi menggugat Samsung setelah wajahnya diduga digunakan tanpa izin pada kemasan TV Samsung di Amerika Serikat.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat California pada Jumat (8/5) kemarin.
Dalam dokumen gugatan, Dua Lipa menuduh Samsung menggunakan fotonya sebagai bagian dari promosi produk tanpa adanya persetujuan maupun kompensasi.
Tim hukum Dua Lipa menyebut penggunaan foto itu menciptakan kesan seolah sang penyanyi mendukung atau bekerja sama dengan Samsung, padahal kenyataannya tidak ada hubungan resmi antara keduanya.
Kasus ini bermula ketika foto Dua Lipa muncul pada kardus kemasan TV Samsung sejak tahun lalu.
Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Dijual Dua Kali Lipat HET, Petani Tuban Resahd
Penyanyi asal Inggris tersebut baru mengetahui hal itu sekitar Juni 2025 dan langsung mengirim surat peringatan agar penggunaan fotonya dihentikan.
Tetapi hingga kini, produk dengan kemasan tersebut disebut masih beredar di pasaran Amerika Serikat.
Foto yang dipermasalahkan diketahui diambil di belakang panggung festival musik Austin City Limits 2024 dan telah terdaftar di Kantor Hak Cipta Amerika Serikat.
Karena itu, gugatan tidak hanya menyinggung pelanggaran penggunaan citra, tetapi juga dugaan pelanggaran hak cipta dan merek dagang.
Pihak Dua Lipa menuntut ganti rugi minimal 15 juta dolar AS atau sekitar Rp 261 miliar.
Lebih dari itu, Samsung juga diminta menyerahkan keuntungan yang diperoleh dari penjualan TV dengan kemasan bergambar dirinya.
Dalam gugatan tersebut, pengacara Dua Lipa menilai Samsung telah mengambil keuntungan komersial dari popularitas kliennya.
Mereka juga menyoroti sejumlah unggahan penggemar di media sosial yang mengaku membeli TV Samsung karena melihat wajah Dua Lipa pada kotaknya.
Hingga saat ini, Samsung belum angkat suara terkait gugatan yang menimpanya tersebut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni