Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Lima WNI Ditangkap Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan Menuju Gaza, Begini Tanggapan Pemerintah

Siti Rohmah • Rabu, 20 Mei 2026 | 09:39 WIB
Rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla Sumber foto: (Instagram/wandahamidahbsa)
Rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla Sumber foto: (Instagram/wandahamidahbsa)

RADARTUBAN - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh militer Israel saat penyergapan terhadap kapal-kapal yang tergabung dalam konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza pada Senin (18/5).

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan ikut dalam misi kemanusiaan GSF 2.0 tersebut.

“Berdasarkan informasi hingga pagi ini, lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” kata Yvonne dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa.

Baca Juga: Hizbullah Luncurkan Rudal ke Israel, Balas Kematian Komandan Elite Pasukan Radwan

Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda diketahui masih melanjutkan pelayaran di sekitar wilayah perairan Siprus.

Yvonne menjelaskan kondisi di lapangan masih terus berkembang dan para WNI yang belum ditangkap tetap berada dalam situasi rawan.

“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi berisiko dan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” ujarnya.

Menanggapi situasi tersebut, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), termasuk di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul, untuk menyiapkan langkah penanganan terhadap WNI yang ditahan.

Perwakilan RI disebut siap menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para WNI disita, serta memberikan dukungan medis bila diperlukan.

“Perwakilan RI juga melakukan komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses pemulangan WNI dapat berjalan tanpa kendala keimigrasian,” kata Yvonne.

Selain itu, perwakilan Indonesia di berbagai negara terkait juga terus memantau perkembangan situasi, memverifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah perlindungan lanjutan.

Pemerintah Indonesia juga mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawan internasional, termasuk WNI.

“Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” tegas Yvonne.

Menurutnya, insiden tersebut kembali menunjukkan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, khususnya terkait penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina di Jalur Gaza.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#jalur gaza #kairo #Israel #WNI