Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menlu Ungkap Kemerdekaan Palestina Mutlak Harus Dicapai Dua Negara

Ika Nur Jannah • Kamis, 28 Mei 2026 | 12:05 WIB
Menteri Luar Negeri, Sugiono. (Instagram @sugiono_56)
Menteri Luar Negeri, Sugiono. (Instagram @sugiono_56)

RADARTUBAN - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu), Sugiono, menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara adalah hal yang mutlak harus dicapai. 

Pernyataan ini disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB di markas organisasi internasional tersebut, New York, Amerika Serikat.

Forum Debat Terbuka Tingkat Tinggi DK PBB yang bertemakan Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System yang Berpusat pada PBB.

“Kita menggarisbawahi lagi bahwa kemerdekaan rakyat Palestina berdasarkan solusi dua negara merupakan sesuatu yang mutlak harus dicapai,” ujar Sugiono 

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri, Presiden Prabowo Subianto Telepon Presiden Palestina Mahmoud Abbas

Sugiono menjelaskan keberhasilan penegakan Piagam PBB dalam menjaga perdamaian di Palestina. Forum tersebut dipimpin oleh Menteri Luar Negeri RRT selaku Presiden DK PBB bulan Mei 2026 dan dihadiri Sekjen PBB Antonio Guterres.

Sugiono menekankan bahwa Palestina menjadi ujian nyata komitmen internasional terhadap implementasi Piagam PBB. Ia menyebut komunitas global sudah gagal menegakkan komitmen tersebut secara adil dan konsisten.

“Indonesia menilai bahwa situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” kata Sugiono seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemlu.

Solusi Dua Negara Sebagai Satu-Satunya Jalan

Indonesia kembali menegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution).

berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, tetap merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.

Menlu Sugiono juga mengkritik penerapan hukum internasional dan multilateralisme yang cenderung tebang pilih. 

Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk konvensi hukum laut UNCLOS, serta peringatan agar jalur pelayaran strategis internasional tidak menjadi arena konfrontasi dan tawar-menawar politik .

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih representatif, transparan, akuntabel, dan mampu mewakili suara negara-negara yang berkembang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pbb #kemerdekaan palestina #perdamaian #menteri luar negeri