Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Tuban Diminta Patuhi Aturan Bagasi dan Barang Bawaan

Dwi Setiyawan • Rabu, 3 Juni 2026 | 15:12 WIB
Koper bagasi jemaah haji Tuban yang diangkut kontainer boks dari halaman kantor Dinas Perhubungan Tuban menuju Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada 27 April lalu. (DWI SETIYAWAN/RADAR TUBAN)
Koper bagasi jemaah haji Tuban yang diangkut kontainer boks dari halaman kantor Dinas Perhubungan Tuban menuju Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada 27 April lalu. (DWI SETIYAWAN/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN — Menjelang kepulangan gelombang pertama jemaah haji Indonesia dari Makkah, berbagai persiapan mulai dimatangkan.

Bagi tamu Allah asal Tuban yang dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Minggu (7/6) dan Senin (8/6) mendatang, sejumlah ketentuan terkait barang bawaan dan prosedur keberangkatan kembali diingatkan agar proses pemulangan berjalan lancar. 

Tiga hari terakhir, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama maskapai Garuda Indonesia serta Saudi Arabia Airline menerbitkan panduan terbaru yang harus dipatuhi seluruh jemaah dan petugas kelompok terbang (kloter). 

Panduan tersebut memuat aturan mengenai barang yang diperbolehkan maupun yang dilarang dibawa selama perjalanan pulang dari Tanah Suci.

Baca Juga: Tawaf Ifadlah Dipercepat, Jemaah Haji Tuban Antisipasi Mundurnya Operasional Bus Shalawat

Terkait ketentuan tersebut, ketua kloter dan petugas haji diminta menyosialisasikan kembali aturan tersebut kepada seluruh jemaah sebelum keberangkatan menuju bandara.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah larangan membawa air zamzam di bagasi maupun kabin pesawat.

Meski menjadi oleh-oleh khas yang paling dinantikan keluarga jemaah, distribusi air zamzam untuk jemaah telah diatur secara terpisah, sehingga tidak diperkenankan dibawa secara mandiri dalam penerbangan.

Selain zamzam, sejumlah barang juga dilarang dimasukkan ke bagasi. Di antaranya tabung aerosol, power bank, jaring pelindung koper, serta berbagai barang berharga seperti emas, jam tangan mewah, dan perhiasan.

Sementara itu, barang yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin meliputi tabung aerosol, senjata api atau benda yang menyerupai senjata, timbangan, benda tajam atau berujung runcing, serta korek api.

Jemaah juga diingatkan agar tidak membawa uang tunai melebihi Rp 100 juta atau setara sekitar 25.000 riyal Saudi. Selain itu, bahan yang mudah terbakar, produk hewani seperti daging dan susu beserta turunannya, serta makanan yang memiliki aroma menyengat juga dilarang dibawa dalam penerbangan.

Aturan tersebut diberlakukan untuk memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional sekaligus mempercepat proses pemeriksaan keamanan di bandara.
Perhatian khusus juga diberikan kepada jemaah lanjut usia dan berkebutuhan khusus. Untuk memudahkan proses keberangkatan, koper kabin milik kelompok ini akan dikumpulkan oleh petugas setibanya di bandara.

Karena itu, jemaah diminta memastikan berat koper kabin tidak melebihi 7 kilogram (kg) agar mudah dipindahkan dan diangkut. Sementara ketentuan berat koper bagasi maksimal 32 kg.

Adapun obat-obatan pribadi serta barang berharga dianjurkan tetap disimpan di dalam tas paspor yang dibawa sendiri ke kabin pesawat.

Dalam panduan tersebut, paspor menjadi dokumen yang wajib selalu berada dalam penguasaan masing-masing jemaah. Paspor tidak boleh dititipkan kepada orang lain ataupun disimpan di dalam koper.

Baca Juga: Di Tanah Suci, Jemaah Haji Tuban Rawat Tradisi Tahlil-Salawat ala NU

‘’Paspor harus selalu dipegang sendiri dan dimasukkan ke dalam tas paspor,’’ tulis salah satu poin penting yang ditekankan dalam panduan kepulangan jemaah.

Selain itu, jemaah diminta memperhatikan nomor kursi yang telah ditentukan. Informasi tempat duduk telah dicantumkan pada stiker yang ditempelkan di tas paspor masing-masing, sehingga proses naik pesawat dapat berlangsung lebih tertib.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Bandara berharap seluruh jemaah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga proses pemulangan dapat berlangsung aman, nyaman, dan tepat waktu.

Bagi jemaah Tuban, kepulangan ke tanah air menandai berakhirnya rangkaian panjang ibadah haji yang dimulai sejak keberangkatan dari Indonesia, pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, hingga penyempurnaan rukun haji di Makkah. (ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Haji #makkah #Indonesia