Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Rokok Indonesia Diburu di Tanah Suci, Harganya Empat Kali Lipat: Dititipkan di Koper Bagasi Perempuan, Penjualnya Sembunyi-Sembunyi

Dwi Setiyawan • Kamis, 4 Juni 2026 | 14:15 WIB
Jemaah haji Tuban bergantian mencukur rambut sesama jemaah dengan clipper setelah jumrah aqobah, salah satu rangkaian ibadah Armuzna. (DWI SETIYAWAN/RADAR TUBAN)
Jemaah haji Tuban bergantian mencukur rambut sesama jemaah dengan clipper setelah jumrah aqobah, salah satu rangkaian ibadah Armuzna. (DWI SETIYAWAN/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Di tengah ketatnya aturan merokok di Arab Saudi, para perokok asal Indonesia yang menunaikan ibadah haji seolah memiliki “dunia sendiri”.

Rokok produksi Indonesia menjadi komoditas yang banyak dicari dan diperjualbelikan secara terbatas di kalangan jemaah, dengan harga yang melambung hingga empat kali lipat dibandingkan di Tanah Air.

Tidak adanya rokok produksi lokal yang mudah dijumpai, ditambah dominasi jemaah Indonesia di sejumlah kawasan pemondokan haji, membuat berbagai merek rokok asal Tanah Air beredar luas di kalangan perokok. Sebagian besar merupakan rokok filter.

Harga yang ditawarkan pun membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Sebungkus Sampoerna A isi 16 batang, misalnya, dijual hingga 27 Saudi Riyal (SR) atau sekitar Rp 135 ribu. Padahal, di Indonesia rokok yang sama dipasarkan sekitar Rp 35 ribu per bungkus.

Baca Juga: Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Tuban Diminta Patuhi Aturan Bagasi dan Barang Bawaan

Kondisi serupa terjadi pada merek lainnya. Surya isi 12 batang dijual sekitar 30 SR atau setara Rp 150 ribu per bungkus. Sementara Diplomat, Dji Sam Soe, dan Djarum Super isi 12 batang dipasarkan sekitar 25 SR atau Rp 125 ribu per bungkus.

Bukan hanya rokok yang mengalami lonjakan harga. Korek gas pun menjadi barang bernilai tinggi. Satu korek api dijual sekitar 5 SR atau Rp 25 ribu, padahal di Indonesia harga ecerannya hanya berkisar Rp 3 ribu.

Semua jemaah yang perokok langsung berburu korek api begitu sampai di Tanah Suci. Itu karena korek mereka jenis gas disita petugas bandara, karena termasuk barang larangan yang dibawa penumpang pesawat. 

‘’Percuma kalau nggak ada koreknya, gimana mau nyumet rokok,’’ ujar Budiyanto, jemaah haji Tuban yang beralamat di Jalan Lukman Hakim Tuban dan tergabung di kloter 26 itu.

Perdagangan rokok di lingkungan jemaah umumnya berlangsung secara tertutup. Para penjual tidak menawarkan barang dagangannya secara terang-terangan. Mereka biasanya mendatangi kelompok jemaah yang sedang bersantai atau merokok.

Pengalaman itu sempat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kawasan pemondokan Tayeb Hotel, Makkah. Seorang pria paruh baya terlihat menawarkan rokok yang disimpan di dalam tas suvenir haji.

Barang dagangannya tidak diperlihatkan secara terbuka. Setelah tidak mendapatkan pembeli, pria yang belakangan diketahui dari salah satu suku di Jatim dan diketahui dari logat bicaranya tersebut beralih menghampiri kelompok jemaah lain yang tengah merokok.

Fenomena tersebut tidak lepas dari ketatnya regulasi merokok yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Merokok dilarang di berbagai fasilitas publik, termasuk kawasan masjid, bandara, serta sarana transportasi umum. Pelanggar dapat dikenai denda minimal 200 Riyal atau sekitar Rp 840 ribu.

Selain itu, otoritas Arab Saudi juga membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa masuk oleh setiap jemaah, yakni maksimal 200 batang atau sekitar satu slop per orang.

Ketua Kloter SUB 26, Nurul Yaqin Anas, mengakui pembatasan tersebut kerap disiasati sebagian jemaah. Menurut dia, ada perokok yang menitipkan rokok di koper bagasi milik anggota keluarga perempuan atau jemaah lain yang tidak merokok. ‘’Begitulah kenyataannya,” ujarnya.

Cara tersebut membuat sebagian perokok mampu membawa persediaan lebih dari satu slop. Namun, kebutuhan selama lebih dari satu bulan berada di Tanah Suci membuat stok rokok mereka tetap cepat habis.

Baca Juga: Tawaf Ifadlah Dipercepat, Jemaah Haji Tuban Antisipasi Mundurnya Operasional Bus Shalawat

Slamet Dwiyanto, jemaah Kloter SUB 26 asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, mengaku membawa empat slop rokok dari rumah.

Namun, seluruh persediaan itu habis selama menjalani rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).“Empat slop habis saat Armuzna,” katanya. Setelah stoknya habis, Slamet terpaksa membeli rokok dari sesama jemaah yang berjualan di hotel. Harga yang harus dibayarnya mencapai Rp 120 ribu per bungkus.

Pengalaman serupa dialami Djarwo Sandi, jemaah Kloter SUB 29 asal Desa Sembung, Kecamatan Parengan. Tiga slop rokok yang dibawanya dari Indonesia sudah habis sejak sepekan lalu. ‘’Saya sudah beberapa kali beli,” ujarnya.

Di balik mahalnya harga rokok tersebut, para perokok juga membentuk komunitas. Mereka kerap berkumpul di titik-titik tertentu yang dianggap aman untuk merokok.

Area bersantai di depan Tayeb Hotel menjadi salah satu lokasi favorit. Selain itu, rooftop hotel juga sering menjadi tempat berkumpul para perokok sambil menunggu jemuran pakaian kering atau menemani anggota keluarga yang sedang mencuci pakaian.

Kalau malas jalan ke dua tempat tersebut, mereka menuju tangga darurat yang pintunya paling dekat dengan kamar. Di tempat inilah filter rokok dan abu rokok berserakan dengan bau yang khas.(ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Armuzna #Haji #makkah